Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Mumpuni, Ulama Muda Kelahiran Pandeglang Adi Hidayat Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 30 Mei 2023 | 20:00 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). (Foto: Dok UMJ)
Ustaz Adi Hidayat (UAH) menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). (Foto: Dok UMJ)

RMBanten.com - Jakarta - Gelar kehormatan akademik, Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) diraih ulama muda kelahiran Pandeglang  Banten, Ustaz Adi Hidayat (UAH).

UAH secara resmi menyandang gelar Doktor dalam rapat senat terbuka di aula Gedung Cendikia, Kampus UMJ, Selasa (30/5).

Saat ini, UAH yang menjabat Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah tersebut dianugerahi gelar Doktor (HC) untuk bidang Manajemen Pendidikan Islam Program Studi S3 Manajemen Pendidikan Islam, Sekolah Pascasarjana UMJ.

UAH dianggap berjasa dan atau berkarya luar biasa bagi ilmu pengetahuan dan umat manusia dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam.

Tim Promotor terdiri dari tiga profesor, mulai dari Prof. Dr. Masyitoh, M.Ag., Prof. Dr. Suhendar, MS., Prof. Dr. Abdul Gofur Ahmad, MM menyatakan bahwa UAH layak mendapatkan gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa dalam bidang manajemen pendidikan Islam.

Melansir laman muhammadiyah.or.id, sebelum memastikan kelayakan dan kepatutan UAH mendapatkan gelar HC, tim komisi telah melakukan penelitian, seleksi dan penilaian integritas UAH selama dua tahun.

Pertimbangan kelayakan itu antara lain adalah penilaian positif terhadap figur UAH di berbagai kalangan masyarakat, kedalaman ilmu keagamaan, kesuksesan mengelola lembaga pendidikan tahfiz bersama, pengelolaan dakwah Islam dengan memanfaatkan kemajuan teknologi dan dakwah lewat berbagai bentuk media.

Pada bidang pendidikan misalnya UAH sukses mendirikan Quantum Akhyar Institute, Kaderisasi Ulama, At Taisir Learning Center, Pesantren Virtual Pertama di Indonesia bernama Ma’had Islam Rafi’atul Akhyar, Sekolah Terbuka Usahakan Al-quran Hafal (STUAH), Akhyar International Islamic School, Akhyar TV dengan jutaan pemirsa, dan channel media sosial yang konsisten dan berjuta pengikut.

Selain itu UAH juga telah mengembangkan metode tahfiz Alquran dan beragam karya tulis ilmiah di dunia internasional.

Di bidang kemanusiaan, UAH juga tercatat mampu mengajak umat untuk bertaawun secara efektif, misalnya lewat program bantuan untuk Palestina, program beasiswa. UAH juga dinilai berkontribusi dalam merekat hubungan internasional antara Indonesia dengan berbagai lembaga ulama dunia.

"Ustaz Adi Hidayat mencerminkan kepribadian Muhammadiyah. Ustaz Adi Hidayat berhasil mengelola dakwah dalam pendidikan formal maupun non formal yang kemudian menjadi parameter tim promotor memberikan gelar doktor kehormatan dalam studi doktor manajemen program UMJ yang salah satu tujuannya untuk melahirkan doktor yang profesional,” ujar Prof. Dr. Masyitoh.

Berikutnya, pengukuhan gelar doktor kehormatan akademik ditetapkan melalui pembacaan surat keputusan doktor oleh Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Muhammad Hadi, S.KM., M.Kes.

Berdasarkan putusan rektor UMJ Nomor 218 tahun 2023, tentang penetapan pemberian gelar doktor kehormatan, doktor honoris causa kepada Ustaz Adi Hidayat, UMJ melalui senat menyetujui pemberian gelar tersebut.

"Memutuskan dan menetapkan putusan rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta tentang penetapan pemberian gelar doktor kehormatan, doktor honoris causa kepada Ustaz Adi Hidayat, atas dasar dan prestasi dalam bidang manajemen islam. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, Jakarta, 20 Maret 2023,” ungkap Muhammad Adi.

Pasca-pembacaan putusan itu, Ustaz Adi Hidayat diminta untuk menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul Manajemen Pendidikan Islam Berbasis Alquran dan Sunnah, serta Implementasinya Menuju Pendidikan Berkemajuan.rajamedia

Komentar: