Mantan Walikota Alice Guo Ditangkap Polri di Tangerang Dideportasi ke Filipina
RMBANTEN.COM - Hukrim, Tangerang - Mantan Wali Kota Banban Filipina, Alice Guo buron terduga pencucian uang yang ditangkap Polri, akhirnya dideportasi Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten.
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Banten, Dadan Gunawan\bahwa penangkapan Alice Guo terjadi di Kabupaten Tangerang.
"Betul, informasinyaa seperti itu. Tetapi untuk clearnya ya bukan dari kami, karena kami tidak melakukan giat sebagaimana yang dimaksud," ujarnya kepada awak media dikutip pada Kamis (5/9)
Dadan mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam proses penangkapan Alice Guo.
Sebab, Kemenkumham Banten hanya mendampingi pihak kepolisian, karena lokasi penangkapannya masuk kedalam wilayah hukum mereka.
"Meskipun faktanya dia orang asing, tetapi kan kita hanya membantu konteksnya. Kalau dari kami tuh hanya menyangkut wilayahnya aja di Kabupaten Tangerang, itu aja," jelasnya.
Kendati demikian, kata Dadan, pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia enggan membeberkan terkait kronologi kejadian.
"Tentunya karena itu kinerjanya kawan-kawan polri, silahkan rekan-rekan konfirmasinya ke polri," tuturnya.
"Karena kalau kami memberikan statement pun gak pas lah. Karena kami juga gak mengetahui peristiwa sejatinya gimana," sambung Dadan.
Sebelumnya, Kementrian Kehakiman Filipina mengumumkan bahwa Alice Guo dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China.
Alice Guo menjadi burunan Filipina karena telah menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.
Meski begitu, Alice telah menepis tuduhan tersebut dan bersikeras menyatakan bahwa dirinya adalah warga negara asli Filipina dan menghadapi tuduhan jahat tersebut.
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Banten | 1 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Ekbis | 16 jam yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu