ATR/BPN Diminta Perjelas HGU di Lebak, Jangan Hambat Pembangunan!

RMBANTEN.COM - Raja Media, Lebak – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyoroti ketidakjelasan status Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Lebak, Banten.
Ia mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak menghambat pembangunan daerah.
"Kalau HGU tidak diperpanjang, sebaiknya lahan diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak!" tegas Zulfikar usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Lebak, Rabu (26/3/2025).
Lebak Butuh Lahan untuk Pengembangan
Menurut Zulfikar, Pemkab Lebak sangat membutuhkan lahan, terutama di Rangkasbitung, untuk pengembangan wilayah. Banyak HGU yang masa berlakunya habis, tetapi statusnya masih abu-abu, sehingga lahan tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara optimal.
"Kalau dibiarkan menggantung, ini bisa jadi penghambat pembangunan. ATR/BPN harus segera mengambil langkah konkret!" katanya.
Zulfikar menekankan bahwa aset yang tidak dimanfaatkan dengan baik, baik milik swasta maupun BUMN, seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan daerah.
Minta ATR/BPN Tegas ke Pemegang HGU
Politisi Fraksi Golkar itu juga meminta ATR/BPN segera mengonfirmasi pemegang HGU yang tidak ingin memperpanjang haknya. Jika memang tidak ada perpanjangan, tanah harus segera dialihkan untuk kepentingan masyarakat.
"Jangan sampai lahan terbengkalai sementara daerah kekurangan ruang untuk pengembangan infrastruktur dan ekonomi," tegasnya.
Apresiasi untuk Pemkab Lebak
Dalam kesempatan yang sama, Zulfikar mengapresiasi Bupati Lebak yang telah mengalokasikan 10 hektare lahan untuk pembangunan fasilitas pendidikan Sekolah Rakyat, salah satu program Presiden Prabowo.
Ke depan, ia berharap ATR/BPN lebih aktif mengidentifikasi tanah-tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan.
"Jangan biarkan lahan tidur. Ini harus jadi aset produktif untuk kesejahteraan masyarakat!" pungkasnya.
Hukum 5 hari yang lalu

Warta Banten | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu