Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Dikukuhkan Pj Gubernur Al Muktabar

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 12 Januari 2024 | 21:27 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar berfoto bersama usai pengukuhan  Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten. (Foto: Dok Pemprov)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar berfoto bersama usai pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten. (Foto: Dok Pemprov)

RMBanten.com - Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten Farid Firman menggantikan R Bimo Gunung Abdulkadir di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (11/1).

Capaian retribusi daerah, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah mencapai 3 dan nilai kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah mencapai 3, dinilai BPKP RI menjadi potensi Provinsi Banten untuk mencapai target yang cukup tinggi.

“Pada kesempatan bahagia ini, pada dasarnya masalah administratif saja. Dalam hatinya tetap dalam ikatan Provinsi Banten. Mudah-mudahan ke depan untuk tetap dukungannya kepada Provinsi Banten,” ujar Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, saat ini situasi Provinsi Banten dalam kondisi baik. Hal itu mengacu pada Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Provinsi Banten berada di atas Nasional. Meski dalam situasi sulit, Pemprov Banten terus berupaya mengoptimalkan lapangan kerja. Pengurangan Angka Kemiskinan terus dioptimalkan pencapaiannya.

"Itu semua adalah bagian kebersamaan kita dalam membangun Provinsi Banten. Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja kita bersama, “ ungkapnya.

Dijelaskan, rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan BPKP menjadi pedoman Pemprov Banten dalam melaksanakan pembangunan daerah. Khususnya kaitan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang secara spesifik arahan-arahan kebijakan dengan akselerasi kinerja Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten, dan  Kota.

"Saling mengingatkan ini penting karena kita manusia biasa. Kerangka kerja kita ke depan, tentu sangat penting untuk dilakukan pengawasan-pengawasan. APIP maupun pemeriksa yang merupakan mandatory dari negara seperti BPK kemudian Aparat Penegak Hukum kita terus bergandengan tangan dan selalu mendapatkan pendampingan dalam upaya kita menggiatkan pembangunan,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Utama BPKP RI Ernandhi Sudarmanto mewakili Kepala BKPK RI Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan, berdasarkan penelusurannya, Provinsi Banten telah menetapkan kebijakan pembangunan dalam RKPD Tahun 2023 dengan mengangkat beberapa isu strategis yang relevan dengan pembangunan daerah.

"Diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan, kualitas dan daya saing sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Atas isu-isu tersebut, kemudian diwujudkan dalam program dan kegiatan yang dibiayai dengan APBD sebagai instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian daerah serta menangani beberapa masalah pembangunan,” ungkapnya.

"BPKP mengawal upaya pencapaian tujuan program atau kegiatan Pemerintah melalui pengawasan intern yang berkualitas,” sambungnya.

Menurutnya, beberapa hasil pengawasan BPKP pada Pemerintah Daerah di Provinsi Banten antara lain,  maturitas SPIP di seluruh wilayah Provinsi Banten telah mencapai 3, dan nilai kapabilitas APIP telah mencapai 3.

"Substansi dari pencapaian ketiga hal ini, menurut kami adalah merupakan potensi akan suksesnya pencapai tujuan dan target Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten yang cukup tinggi,” demikian Renandhi melansir laman bantenprov.go.id.rajamedia

Komentar: