Kejari Tangsel 'Restorative Justice' ART Pengutil di Rumah Pelatih Dewa United
RMBanten.com - Tangsel - Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Pelatih Dewa United, Jan Olde Riekerink yang terbukti mencuri sejumlah uang diberikan pengampunan hukum melalui Restorative Justice, di Kantor Kejari Tangsel, pada Senin (26/6).
ART bernama Natali Mantei (35), warga Depok, Jawa Barat pun bernafas lega, karena sang majikan memaafkan perbuatannya.
Kepala Kejari Tangsel, Silpia Rosalina, menerangkan pelaku telah memenuhi syarat diberikannya Restorative Justice.
“Pada dasarnya secara syarat Restorative Justice nya terpenuhi. Dan ini RJ tanpa syarat, bahwa korban memaafkan tanpa embel-embel seperti korban minta ganti rugi itu yang di bilang tanpa syarat,” terang Silpia.
Silpia menerangkan, jika pelaku ini diberikan kepercayaan oleh sang majikan untuk mengelola keuangan. Akan tetapi, pelaku justru menyalahgunakan kepercayaan majikan.
“Ini dia ART orang barat, suami istri dia dipercaya untuk mengelola keuangan. Saking dipercaya, dia punya kebutuhan kebutuhan lagi hamil dan itulah timbul niat dia nguasai uang yang di kelola oleh tersangka ini. Akhirnya dia mencuri dan menggunakan untuk keperluan pribadinya,” terang Silpia.
Dengan dilakukannya RJ tersebut, pada dasarnya korban sudah memaafkan pelaku yang sedang mengandung. Meski nilai uang yang dicuri secara akumulasi mencapai ratusan juta rupiah.
"Untuk nilainya kalau di hitung terakumulasi ya dia nyurinya sedikit sedikit 500 ribu, 1 juta terakumulasi karena dia ART kurang lebih hampir satu tahun lebih hampir 100 juta hampir tiap hari,” katanya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu