Imaji Perusuh
RMBanten.com, Disway - Salah satu yang saya sesali bertemu dengan para "perusuh" Disway pekan lalu adalah: saya menjadi tahu nama asli mereka.
Bahkan saya menjadi tahu lebih dalam lagi: ''apa-siapa'' 21 orang yang berkemah di Agrinex, Cikeusik, Pandeglang, Banten Selatan itu.
Bahayanya: saya menjadi punya keterikatan emosional dengan mereka. Satu orang per satu orang. Terbayang terus wajah mereka, mimik mereka, gaya bicara mereka, kejenakaan mereka. Pun persoalan yang mereka hadapi.
Sebenarnya saya sudah mencoba menyembunyikan identitas mereka. Di tulisan yang lalu saya tidak menyebutkan nama mereka. Biarlah semua pembaca mengimajinasikan sosok perusuh itu sesuai dengan imaji yang diinginkan masing-masing. Bisa lebih asyik. Lebih liar.
Sebenarnya saya menginginkan hubungan imajinasi antar pembaca Disway itu seperti remaja yang lagi berpacaran lewat online.
Kata-katanya lebih kuat dari gambaran wajah sebenarnya. Wajah bisa dibentuk oleh kata-kata. Bukan oleh penampakan sebenarnya. Atau biarlah penampakan itu diwakili oleh foto palsu. Atau nama palsu. Tapi yang palsu itu bisa lebih indah di imajinasi.
Misalnya perusuh yang memunculkan penampakan dengan nama Fiona itu. Saya menyesal sekali hahaha mengapa Fiona terpilih ke Agrinex. Nama Fiona itu, dikombinasikan dengan gaya komentarnya, telah menimbulkan ribuan imaji yang liar.
Tapi begitu muncul di Agrinex ternyata Fiona itu, Anda sudah tahu, bapaknyi. Maka seribu imajinasi berubah menjadi satu sosok.
Maka saya bersyukur Prof Pry tidak jadi muncul di Agrinex. Dengan demikian saya masih terus bisa punya ribuan imaji tentang sosok Pry itu.
Biarlah Leong tetap Putu. Biarlah mBediun tetap Aryo. Sutisna tetap Otong. Aena tetap Yea. Dan yang lainnya juga. Biarlah mereka tetap jadi Joker Disway. Menimbulkan teka-teki tapi melahirkan imajinasi.
Pasca Agrinex ini, setiap kali membaca komentar Fiona, saya tidak lagi punya imajinasi yang kaya. Yang saya ingat dari Fiona justru persoalan yang ia hadapi. Yang begitu rumit. Yang saya juga sulit membantunya.
Saya pun terus berpikir kapan bisa ikut membantu memecahkan persoalan yang dihadapi keluarganya. Saya terus membongkar catatan lama: adakah teman saya di Tiongkok yang bisa ikut menyelesaikannya.
Tidak mudah: buyutnya punya rumah besar di Xiamen. Sang Buyut sudah lama meninggal di Xiamen.
Kakeknya pun (anak sang buyut) sudah lama meninggal. Ayahnya yang masih hidup: di salah satu kota di Indonesia. Saudara ayahnya masih tiga yang hidup: semua tinggal di Indonesia.
Saudara ayahnya yang lain, sudah meninggal. Salah satunya meninggal di Hong Kong. Yang di Hong Kong itulah yang memegang sertifikat rumah di Xiamen itu. Sebelum meninggal ia menyerahkan sertifikat itu ke putrinya. Sang putri juga tinggal di Hong Kong. Sendirian. Sudah tua. Sekitar 70 tahun.
Masalah timbul dua tahun lalu: pemerintah Tiongkok ingin menggunakan rumah itu untuk museum. Yakni museum yang terkait dengan hubungan Tiongkok dan Indonesia.
Kota Xiamen bukan ibu kota provinsi Fujian, tapi kota terbesar di provinsi itu. Juga kota pelabuhan yang indah. Modern. Dari pelabuhan Xiamen ini, duluuuuu, banyak penduduk Fujian merantau ke Asia Tenggara. Termasuk ke Indonesia.
Pemerintah Tiongkok ingin membayar ganti rugi rumah tersebut. Senilai sekitar Rp 100 miliar. Tentu pemerintah Tiongkok menyerahkan uang itu ke pemegang sertifikat yang tinggal di Hong Kong.
Masalahnya, bukan hanya yang di Hong Kong itu ahli waris Sang Buyut. Ahli waris lain kirim surat ke pemerintah Tiongkok. Agar pembayaran dilakukan ke semua ahli waris.
Pemerintah Tiongkok ternyata merespons surat ahli waris itu. Pemerintah memberi waktu agar semua ahli waris bersepakat. Kalau tidak ada kesepakatan, uang akan tetap dibayarkan ke pemegang sertifikat.
Setiap kali membaca komentar Fiona, persoalan itulah yang akan terus hidup di benak saya. Imaji yang luas menyempit menjadi satu persoalan warisan.
Tentu saya tidak mau menanggung itu sendirian. Mulai hari ini Anda pun harus ikut memikirkannya.(Dahlan Iskan)
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu