Dialog Muhammadiyah, Anies: Lembaga Pendidikan Swasta, PBB atas Tanah Harus 'Nol' Rupiah
RMBanten.com - Surakarta - Sekolah dan universitas swasta tidak boleh lagi tidak dibebani biaya soal PBB (pajak bumi dan bangunan) atas tanah. Begitu, komitmen soal kesetaraan di sektor pendidikan calon presiden (Capres) Anies Baswedan.
"Sekolah swasta, universitas swasta, menurut kami harus dibebaskan dari PBB atas tanah mereka. Nol, harus nol," ujar Anies dalam dialog terbuka Muhammadiyah Bersama Calon Pemimpin Bangsa di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (22/11).
Dijelaskan Anies Baswedan, PBB nol terhadap lembaga pendidikan swasta adalah sebagai bentuk insentif. Sebab, negara tidak mampu menyekolahkan seluruh anak-anak Indonesia.
"Cara negara membayar balik adalah untuk sekolah, kampus, dan semua yang sifatnya sosial termasuk rumah sakit, nol PBB-nya," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, tak hanya PBB nol, juga bakal memberikan insentif kepada tenaga pendidik di swasta. Sehingga, kualitas mereka semakin bertambah mengajar penerus bangsa.
"Ini harus dibalik agar negara investasi ke dosen dan guru swasta supaya mereka bisa dapat pendidikan lebih tinggi," jelas dia.
Selain itu, Anies menegaskan prinsip kesetaraan itu harus berlaku juga bagi guru yang statusnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Guru P3K seharusnya dibiarkan tetap mengajar di swasta karena mereka mengajar anak Indonesia.
"Kenapa jadi guru swasta seakan-akan bukan Indonesia, harus dikembalikan ke pemerintah? Itu saya sebut diskriminasi," demikian Anies Baswedan.
Panelis dalam Dialog Terbuka di UMS untuk Paslon Capres-Cawapres nomor urut 1 ini adalah Kiai Saad Ibrahim (Ketua PP Muhammadiyah), Sofyan Anif (Rektor UMS), Aidul Fitriciada Azhari (Mantan Komisi Yudisial), Siti Zuhro (Peneliti BRIN), dan Zuly Qodir (Pakar Politik Islam dari UMY).
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu