Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Di Balik Aksi 12 Juni: Mencari Arah Negara dan Pemberdayaan Rakyat

Oleh: Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si.
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:22 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RMBANTEN.COM - PADA Jumat, 12 Juni 2026, mahasiswa kembali turun ke jalan membawa lima tuntutan yang menjadi perhatian publik. Mereka menyoroti pemborosan APBN, harga kebutuhan pokok dan BBM, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, pelibatan aparat dalam urusan sipil, serta sikap pemerintah terhadap kritik masyarakat. Sekilas tuntutan tersebut tampak berdiri sendiri dan menyentuh sektor yang berbeda-beda. Namun apabila dicermati lebih dalam, semuanya terhubung oleh satu kegelisahan yang sama, yakni tentang arah pembangunan nasional dan posisi rakyat dalam pembangunan itu sendiri. Aksi mahasiswa pada dasarnya mengajukan pertanyaan penting: apakah negara sedang memperkuat kapasitas rakyat atau justru semakin mengambil alih ruang yang seharusnya menjadi arena partisipasi masyarakat?


Sebagian pihak memandang aksi mahasiswa sebagai bentuk penolakan terhadap program-program pemerintah. Dalam sudut pandang ini, kritik terhadap MBG dan Koperasi Merah Putih dianggap sebagai hambatan terhadap agenda pembangunan yang sedang dijalankan. Pemerintah memang telah mengerahkan sumber daya yang besar untuk memastikan berbagai program strategis dapat terlaksana. Karena itu, kritik sering dipersepsikan sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap upaya pemerintah. Akibatnya, ruang dialog kerap berubah menjadi arena saling mempertahankan posisi. Padahal demokrasi membutuhkan percakapan yang lebih substantif daripada sekadar pertarungan dukung atau tolak.


Jika dibaca secara lebih jernih, aspirasi mahasiswa tidak selalu berarti menolak tujuan pembangunan. Mereka lebih banyak mempertanyakan cara, prioritas, dan tata kelola pelaksanaannya. Mahasiswa sedang mengingatkan bahwa kebijakan publik harus terbuka terhadap evaluasi dan koreksi. Mereka mempertanyakan apakah anggaran negara telah digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Dalam tradisi demokrasi, kritik seperti ini merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang sehat. Karena itu, aspirasi mahasiswa sebaiknya dipandang sebagai energi korektif yang membantu negara memperbaiki diri.


Salah satu isu yang paling banyak diperdebatkan adalah Program Makan Bergizi Gratis. Secara prinsip, sulit menolak gagasan bahwa anak-anak Indonesia membutuhkan akses terhadap makanan bergizi yang memadai. Gizi yang baik merupakan investasi bagi kualitas sumber daya manusia pada masa depan. Bangsa yang ingin maju harus memastikan generasi mudanya tumbuh sehat, cerdas, dan produktif. Karena itu, tujuan MBG patut diapresiasi. Persoalannya bukan terletak pada tujuan, melainkan pada desain implementasi program tersebut.


Program yang baik akan menghasilkan manfaat yang lebih besar apabila melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Kantin sekolah dan dapur pesantren dapat menjadi pusat pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Di sekitar dapur tersebut terdapat petani yang menghasilkan sayuran dan buah-buahan, peternak yang menghasilkan telur, daging, dan susu, nelayan yang menyediakan ikan, serta UMKM yang mengolah berbagai kebutuhan pangan. Negara cukup menetapkan standar gizi, sistem pengawasan, dan dukungan pembiayaan. Pelaksanaan sehari-hari dapat dijalankan oleh masyarakat yang memahami kebutuhan dan kondisi setempat. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan peserta didik, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal.


Di sinilah sesungguhnya MBG dan koperasi rakyat tidak perlu dipertentangkan. Program makan bergizi membutuhkan rantai pasok pangan yang kuat dan berkelanjutan. Di sisi lain, koperasi membutuhkan pasar yang jelas agar mampu menggerakkan ekonomi anggotanya. Ketika kantin sekolah dan dapur pesantren menjadi pusat layanan gizi, koperasi dapat berfungsi sebagai penghubung antara petani, peternak, nelayan, dan kebutuhan pangan peserta didik. Satu kebijakan akan menghasilkan manfaat ganda. Gizi anak meningkat, sementara ekonomi rakyat bergerak dan memperoleh kepastian pasar.


Persoalan berikutnya adalah bagaimana koperasi dibangun. Koperasi yang kuat pada umumnya lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Anggota bergabung karena menyadari manfaat yang akan diperoleh melalui kerja sama. Kepercayaan, gotong royong, dan rasa memiliki menjadi modal utama organisasi. Karena itu, koperasi yang tumbuh dari bawah biasanya lebih berkelanjutan dibanding koperasi yang dibentuk semata-mata untuk memenuhi target administratif. Semangat inilah yang perlu dijaga dalam setiap gerakan perkoperasian di Indonesia.


Negara tentu memiliki peran penting dalam pengembangan koperasi. Negara dapat memberikan pelatihan, pendampingan, akses pembiayaan, dan dukungan regulasi. Namun negara tidak perlu mengambil alih proses tumbuhnya inisiatif rakyat. Tugas negara adalah menciptakan ekosistem yang sehat agar koperasi dapat berkembang secara alami. Negara menyediakan peluang, sementara masyarakat memanfaatkannya. Dengan cara demikian, koperasi benar-benar menjadi gerakan ekonomi rakyat, bukan sekadar proyek birokrasi.


Perdebatan yang muncul kemudian berkaitan dengan pelibatan aparat negara dalam program sosial dan ekonomi. Sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa urusan dapur MBG melibatkan kepolisian atau mengapa pengembangan koperasi dikaitkan dengan keterlibatan TNI. Pertanyaan ini penting karena menyangkut efektivitas kelembagaan negara. Setiap institusi dibentuk dengan fungsi dan keahlian yang berbeda. Ketika batas-batas fungsi menjadi kabur, muncul kekhawatiran mengenai efektivitas dan fokus kerja masing-masing lembaga.


Dalam perspektif ini, kepolisian memiliki tugas yang sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum. Tantangan keamanan sosial, kriminalitas, narkotika, kejahatan siber, dan berbagai persoalan hukum membutuhkan perhatian yang besar. Karena itu, energi dan sumber daya Polri semestinya difokuskan pada mandat utama tersebut. Polisi tidak perlu mengurus dapur MBG. Masyarakat, sekolah, pesantren, ahli gizi, dan lembaga terkait jauh lebih tepat menjadi pelaksana program tersebut dengan dukungan pemerintah.


Demikian pula dengan TNI. Indonesia adalah negara kepulauan yang luas dengan tantangan pertahanan yang semakin kompleks. Penguatan wilayah perbatasan, keamanan maritim, pertahanan udara, dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman strategis merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan konsentrasi penuh. Karena itu, TNI tidak perlu disibukkan dengan urusan pembentukan atau pengelolaan koperasi. Biarlah tentara menjadi tentara. Fokus pada tugas pertahanan negara justru akan memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global yang semakin dinamis.


Efektivitas pembangunan juga ditentukan oleh desain birokrasi pemerintahan. Semakin banyak lembaga dan kementerian yang terlibat dalam satu program, semakin besar pula kebutuhan koordinasi yang harus dilakukan. Struktur pemerintahan yang terlalu kompleks berisiko melahirkan tumpang tindih kewenangan, memperlambat pengambilan keputusan, dan meningkatkan biaya administrasi. Karena itu, negara memerlukan birokrasi yang lincah, efisien, dan dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kompetensi pada bidangnya. Kabinet yang ramping dan diisi para pakar serta pemimpin yang memahami substansi persoalan akan lebih mudah bergerak cepat dibanding struktur yang besar tetapi berat dalam koordinasi. Dalam situasi fiskal yang menuntut efisiensi, setiap rupiah anggaran yang terselamatkan dari biaya birokrasi dapat dialihkan untuk memperkuat pendidikan, kesehatan, riset, pertanian, peternakan, perikanan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.


Pada titik inilah kita menemukan akar perdebatan yang sesungguhnya. Persoalannya bukan semata-mata MBG, koperasi, besarnya anggaran negara, atau jumlah kementerian. Persoalannya adalah bagaimana membangun hubungan yang sehat antara negara dan masyarakat. Negara yang terlalu dominan berisiko melemahkan inisiatif warga. Sebaliknya, negara yang terlalu lemah tidak mampu memberikan perlindungan dan arah pembangunan. Yang dibutuhkan adalah keseimbangan yang memungkinkan keduanya saling menguatkan dalam semangat gotong royong.


Indonesia membutuhkan negara yang kuat, tetapi kekuatannya digunakan untuk memberdayakan rakyat, bukan menggantikan peran rakyat. Polisi menjaga ketertiban dan menegakkan hukum. TNI menjaga kedaulatan dan pertahanan negara. Pemerintah memfasilitasi, mengatur, dan mengawasi pembangunan. Sementara itu, petani, peternak, nelayan, koperasi rakyat, UMKM, sekolah, dan pesantren menjadi pelaku utama yang menggerakkan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Negara hadir bukan untuk mengambil alih pekerjaan rakyat, melainkan untuk memfasilitasi gerakan rakyat agar tumbuh sebagai kekuatan pembangunan melalui gerakan koperasi, dapur pesantren, dan kantin sekolah. Ketika negara memimpin arah dan rakyat menjadi penggerak utama, pembangunan tidak hanya menghasilkan program, tetapi juga melahirkan kemandirian, gotong royong, dan keadilan sosial yang merata di 75.266 desa dan 8.496 kelurahan di seluruh  Indonesia secara berkesinambungan. Wallahu a'lam.


Penulis: Ketua Presidium FSPP Provinsi Bantenrajamedia

Komentar: