Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Cegah Lonjakan Harga, Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pemantauan Nataru

Laporan: CAREP-02
Jumat, 06 Desember 2024 | 17:00 WIB
Jelang Nataru Pemkot Tangerang membentuk Tim Pemantauan dan Monitoring cegah lonjakan harga. [Foto: Dok Pemkot/RMB]
Jelang Nataru Pemkot Tangerang membentuk Tim Pemantauan dan Monitoring cegah lonjakan harga. [Foto: Dok Pemkot/RMB]

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Dalam mencegah terjadinya lonjakan harga jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota Tangerang membentuk Tim Pemantau dan Monitoring.


Tim tersebut nantinya akan mengecek ketersediaan, mencegah penimbunan bahan pokok, hingga harga pasar menjelang momen Nataru.


“Tim Pemantau dan Monitoring ini akan melibatkan Kepolisian, BULOG, Paskomnas dan OPD atau instansi lainnya yang terkait,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun, dikutip, Jumat (6/112).

 

Dikatakan Muhdorun, secara agenda Tim Pemantauan dan Monitoring akan meninjau pasar-pasar tradisional, toko swalayan hingga distributor.

 

"Ditujukan untuk memantau dan meminimalkan kecurangan serta memastikan ketersediaan dan harga kebutuhan pokok di Kota Tangerang dapat terjamin dan terkendali," ujarnya.


Menurut Muhdorun, sejumlah upaya yang selama ini berjalan tetap dilakukan. Mulai pasar murah untuk masyarakat atau operasi pasar bagi pedagang.


"Selain itu, pemantauan harga dilakukan berkala," ujarnya.


Lebih lanjut kata Muhdorun, Pemkot Tangerang pun mengimbau masyarakat tidak panic buying karena dipastikan stok aman.


"Ketersediaan stok pangan di Kota Tangerang masih sangat cukup, kami meminta masyarakat untuk tenang dan tidak perlu membeli dalam jumlah berlebihan,” ujarnya.


Masyarakat kata Muhdorun bisa melakukan pengaduan jika ditemukan aktivitas jual beli yang menyimpang di Kota Tangerang. Mulai dari indikasi penimbunan atau kenaikan harga pasar yang melonjak jauh.


“Masyarakat bisa melakukan pelaporan ke Instagram @dkp.tangerangkota atau melalui nomor 0813-9434-3260,” demikian tutup Muhdorun.rajamedia

Komentar: