Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Banten Gaspol UCJ SOSEK, Gubernur Andra Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor!

Laporan: Iyan Sopian
Selasa, 04 November 2025 | 06:25 WIB
Gubernur Andra Soni saat menerima Deputi Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di Gedung Negara Banten, Senin (3/11).  - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Andra Soni saat menerima Deputi Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di Gedung Negara Banten, Senin (3/11). - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Serang — Pemerintah Provinsi Banten mematok percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ SOSEK)sebagai agenda prioritas pemerintahan daerah. 

 

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, kuncinya bukan hanya pada anggaran pemerintah, melainkan kolaborasi lintas sektor.
 

Fokus Pekerja Informal – Nelayan, Petani, Pedagang Kecil
 

Saat menerima Deputi Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di Gedung Negara Banten, Senin (3/11), Andra menyampaikan bahwa Pemprov Banten fokus membuka akses perlindungan bagi pekerja informal dan kelompok rentan.
 

“Potensinya besar. Kita akan tindak lanjuti inovasi untuk mendukung pekerja informal — dengan semangat gotong royong,” ujar Andra.
 

Baru 42,9% – Target Digenjot Naik
 

Saat ini capaian UCJ Banten berada di angka 42,9 persen — setara 2,7 juta pekerja yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
 

“Kita akan upayakan secara maksimal agar capaian UCJ terus meningkat. Potensi kita besar dan bisa dioptimalkan bersama,” tegas Andra.
 

Hendra: Target Nasional 99,5% – Perlu Gerak Bareng
 

Hendra menambahkan, program UCJ merupakan agenda prioritas RPJPN 2025–2045. Target nasional: 99,5%.
 

Upaya percepatan di Banten digerakkan melalui:

- Kerja sama dengan BAZNAS

- Penguatan literasi dan sosialisasi

- Pemanfaatan ZIS untuk iuran pekerja rentan (sesuai fatwa MUI)
 

CSR, Dana Desa, BAZNAS – Jangan Andalkan APBD Saja
 

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten Eko Yuyulianda menegaskan bahwa APBD bukan satu-satunya sumber.
 

“Jangan mindset semua dari APBD. Banyak opsi — CSR, dana desa, BAZNAS. Kalau semua ikut, tugas pemerintah lebih ringan, rakyat lebih terlindungi,” ujarnya.
 

Gerakan SERTAKAN
 

Salah satu terobosan yang didorong: SERTAKAN — Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda.
 

Dengan iuran sekitar Rp 6.800 per hari seseorang sudah bisa ikut melindungi pekerja rentan dari risiko kerja.
 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: