Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni Sambut Sesmenko Kumham Imipas, Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah!

Laporan: Iyan Sopian
Selasa, 16 September 2025 | 21:32 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas RI, R Andika Dwi Prasetya. - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas RI, R Andika Dwi Prasetya. - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Serang - Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI, R Andika Dwi Prasetya, bersama rombongan di Ruang Kerja Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (16/9/2025).
 

Dalam pertemuan itu, Andra menyampaikan apresiasi sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat.
 

“Pemprov Banten berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat,” tegasnya.
 

Andra menyebut, kehadiran Sesmenko Kumham Imipas menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat koordinasi di bidang hukum, HAM, imigrasi, maupun pemasyarakatan.
 

Perkenalan Kementerian Baru
 

Sementara itu, Sesmenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya menjelaskan, kunjungan tersebut sekaligus untuk memperkenalkan eksistensi kementerian baru yang merupakan pecahan dari Kemenko Polhukam.
 

“Kami menaungi tiga kementerian: hukum, HAM, serta imigrasi dan pemasyarakatan. Perubahan ini menjadi upaya untuk fokus dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian,” ungkap Andika.
 

Harapan Dukungan Daerah
 

Andika menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota di Banten.
 

“Kami berharap dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tiga kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas, demi kepentingan rakyat Banten,” tandasnya.
 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: