Al Muktabar Ajak Seluruh Pemda Optimalkan Peran Bank Banten
RMBANTEN.COM - Serang - Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Banten diajak untuk mengoptimalkan peran Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.
Ajakan disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar usai melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh Pemda, jajaran Bank Banten yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kemendagri secara langsung dan OJK secara virtual, di Gedung Negara Provinsi Banten, Senin lalu (18/3).
"Kalau bukan kita siapa lagi yang akan membesarkan Bank Banten. Salah satu upaya mengoptimalkan itu dengan cara memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing Pemda ke Bank Banten," ujar Al Muktabar.
Disampaikan Al Muktabar, Rakor merupakan bentuk Sosialisasi sekaligus pemantapan Bank Banten kepada seluruh Pemda. Forum ini juga merupakan momentum penting karena memang ditunggu-tunggu oleh seluruh Pemda.
"Mereka ingin diyakinkan terhadap kondisi Bank Banten. Makanya sekarang kita hadirkan secara lengkap, termasuk kita hadirkan dari Kemendagri Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, serta OJK Pengawas Perbankan, supaya mereka benar-benar yakin,” ujarnya.
Al Muktabar juga meyakinkan kepada seluruh Pemda bahwasannya layanan keuangan di Bank Banten sudah berbasis digital. Dengan begitu masyarakat Banten tidak akan kesulitan mengakses layanan keuangan mereka di Bank Banten.
"ATM sudah banyak, e-banking juga ada, mobile banking serta Q-Ris juga ada,” ucapnya.
Keterlibatan seluruh Pemda, kata Al Muktabar, merupakan amanat Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Bank Banten, yang telah berdiri sendiri sebagai Perusahaan Daerah.
"Mudah-mudahan dengan terus bersama ini Banten memiliki Bank sendiri yang semakin kuat. Skema yang paling ideal sudah kita siapkan yakni dengan memberikan saham kepada mereka," ujarnya.
Al Muktabar menyebut, dua pendekatan apakah mau diberikan flat semua dibagi rata atau berdasarkan komposisi proporsional. Dimana basisnya adalah kemampuan keuangan daerah.
"Itu prinsipnya. Jadi tidak kita jual sahamnya kepada mereka, tapi ini diberikan secara gratis,” demikian Al Muktabar melansir laman bantenprov.go.id.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu