47 Pendonor Darah Asal Banten mendapat penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial
![47 Pendonor Darah Asal Banten mendapat penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial Wapres KH.Ma'ruf Amin menyalami pendonor darah dari Banten yang telah mendonorkan darahnya 100 kali. [Foto: Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten].](https://rajamedia.co/storage/002/2024/08/47-pendonor-darah-asal-banten-mendapat-penghargaan-satyalancana-kebaktian-sosial-05082024-232423.jpg)
RMBANTEN.COM - Jakarta - Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin mengucapkan selamat kepada pendonor darah yang menerima penghargaan Satyalencana.
Tecatat ada 47 orang pendonor darah sukarela 100 kali asal Banten yang mendapat penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) Tahun 2024.
"Orang-orang penerima penghargaan ini adalah orang-orang hebat yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali bahkan lebih," ujar Kiai Maruf Amin dalam sambutannya di acara Penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial (SLKS) Tahun 2024 Kepada Pendonor Darah Sukarela 100 kali di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (5/8).
"Berarti mereka telah memberikan 25 sampai 30 liter darah selama kurang lebih 20 sampai 30 tahun di kehidupan. Terima kasih untuk semuanya," sambungnya.
Kiai Maruf Amin berharap penghargaan SLKS dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk melakukan donor darah rutin.
"Saya berharap penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi masyarakat untuk membantu mereka yg membutuhkan darah dan menjadikan kegiatan donor darah sebagai sebuah kebiasaan yang rutin dalam kehidupan sehari-hari," harapnya.
Sementara Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, H. M. Jusuf Kalla mengatakan, Penghargaan SLKS diberikan kepada 1.591 orang pendonor darah 100 kali sebanyak 47 orang berasal dari Provinsi Banten.
"Sebanyak 1.591 orang pendonor darah sukarela ini berasal dari 26 Provinsi di seluruh Indonesia," demikian Jusuf Kalla melansir laman bantenprov.go.id.
Peristiwa 6 hari yang lalu

Warta Banten | 2 hari yang lalu
Mancanagara | 3 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu