Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Nekat Selundupkan Sabu ke WBP Rutan Tangerang, Pria Berinisial TB Diamankan Petugas

Laporan: CAREP-01
Selasa, 19 Maret 2024 | 19:12 WIB
Pria berinisial TB yang nekat selundupkan sabu ke lapas Tangerang diserahkan ke polisi. (Foto: Dok. Rutan Kelas I Tangerang)
Pria berinisial TB yang nekat selundupkan sabu ke lapas Tangerang diserahkan ke polisi. (Foto: Dok. Rutan Kelas I Tangerang)

RMBANTEN.COM - Hukrim, Tangerang - Seorang pria berinisial TB diamankan petugas Keamanan Rutan Kelas I Tangerang. TB ditangkap karena mencoba menyelundupkan sabu saat membesuk wbp berinisial AR, Senin (18/3).

TB diamankan petugas pengamanan pintu utama atau P2U Rutan Kelas I Tangerang.

Percobaan penyelundupan narkoba itu dilakukan dengan mengemas sabu dengan menyembunyikan di dalam sepatu pengunjung.

Aksi ini berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Kelas I Tangerang dan tersangka langsung diserahkan pihak Kepolisian.

"TB ini hendak mengunjungi WBP berinisial AR. Tersangka baru bebas sebulan lalu dan datang mencoba menyelundupkan narkoba," kata Kepala Rutan Kelas I Tangerang Khairul Bahri Siregar, mengutip laman Disway, Selasa (19/3).

Berdasarkan penyelidikan sementara, keduanya  saling mengenal. Sebab, baik TB dan AR kenal satu sama lain saat keduanya masih menjalani masa pidana di dalam Rutan Tangerang.

"Saling kenal, tapi beda blok. Keduanya beda kasus tapi kenal dan berkomunikasi  saat keduanya di dalam rutan," ujarnya.

Khairul mengatakan saat ini WBP atas nama AR sudah dimasukan ke sel Blok Pengamanan. Untuk kepentingan penyelidikan, AR ditempatkan di straft cell dengan pengawasan ketat.

"Kami pindahkan dengan pengawasan melekat," katanya.

Gerak-gerik mencurigakan

Tersangka TB diamankan usai petugas P2U bernama Aditya mencurigai gerak-gerik salah satu pengunjung yang hendak memasuki rutan.

Saat digeledah, Aditya menemukan barang terlarang tersebut yang tersembunyi dalam sepatu yang di bungkus lakban hitam.

Percobaan penyelendupan narkoba jenis sabu memiliki berat 5.5 gram. Rencana jahat itu sedianya untuk diserahkan kepada salah satu warga binaan dengan inisial AR.

Karutan Khairul Bahri Siregar atas penemuan itu segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Tigaraksa untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Khairul menekankan pentingnya kewaspadaan dan komitmen seluruh jajaran petugas rutan dalam memerangi narkoba.

"Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Rutan Tangerang untuk terus berkomitmen dalam memerangi narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 kunci pemasyarakatan maju plus Back to basic,” tegas Khairul Bahri Siregar.

Khairul berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu berhati-hati dan menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti dan komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di dalam Rutan," ujarnya.

Usai kedapatan hendak menyelundupkan sabu, TB diserahkan ke Polsek Tigaraksa Polres Kota Tangerang Kabupaten untuk penyidikan lebih lanjut.rajamedia

Komentar: