Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Tingkatkan Investasi! Status Sertipikat Tanah di Provinsi Banten Dinyatakan Lengkap

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 30 Mei 2024 | 20:31 WIB
Menteri ATR/BPN menyerahkan kelengkapan sertipikat tanah di Provinsi Banten. (Foto: Biro Adpim dan Protokol)
Menteri ATR/BPN menyerahkan kelengkapan sertipikat tanah di Provinsi Banten. (Foto: Biro Adpim dan Protokol)

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Status sertipikat kepemilikan tanah di delapan Pemda di Provinsi Banten sudah dinyatakan lengkap. Kelengkapan status terebut akan berdampak positif pada peningkatan investasi di Provinsi Banten.

Begitu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono pada acara Deklarasi 14 Kabupaten/Kota Lengkap pada 7 Provinsi serta Implementasi Sertipikat Elektronik Hak Atas Tanah dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Perorangan, Badan Hukum, BMD, Wakaf, dan Redistribusi Tanah se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Novotel, Kota Tangerang, Kamis (30/5).

Dikatakan Al Muktabar, pemetaan atas tanah di Provinsi Banten di delapan Kabupaten/Kota sudah terintegrasi dengan baik datanya dan itu dibuktikan dengan launching sertipikat elektronik yang tadi dilakukan oleh Bapak Menteri.

"Kita tentu berterima kasih ini yang keduakalinya Pak Menteri ATR mendatangi Provinsi Banten terkait dengan hak atas tanah ini," kata Al Muktabar.

Kepastian status hukum atas tanah ini, kata Al Muktabar akan memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Provinsi Banten. Apalagi tata ruang kita untuk 2023-2045 sudah disesuaikan dengan baik.

"Ini tentu akan berdampak positif untuk menurunkan angka pengangguran, membuka akses ekonomi serta sertipikat ini juga bernilai untuk bisa masyarakat pergunakan di agenda-agenda pembiayaan ekonomi produktif," jelasnya.

Sementara, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Provinsi Banten ini menjadi daerah ketiga dengan status daerah lengkap setelah Bali dan Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini tentu bisa mendorong Provinsi Banten untuk meningkatkan investasinya secara kompetitif dimana tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan status lengkap itu, ruang gerak para mafia tanah juga akan semakin kecil," ucapnya.

Pria yang akrab disapa AHY itu juga meminta agar sistem birokrasi di Kementerian yang ia pimpinnya semakin responsif, transparan, akuntabel, cepat, mudah dan murah. Maka dari itu, transformasi digital menjadi sangat penting dilakukan.

"Saat ini secara keseluruhan sudah ada 113 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun ini atau 33 Kabupaten dan Kota dari total target 104 di akhir tahun ini. Saya optimis target itu akan tercapai, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak," demikian tutup AHY melansir laman bantenprov.go.id.rajamedia

Komentar: