Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Presiden Jokowi Bantah Ketemu Agus Rahardjo Pertanyakan Kasus Setya Novanto

Laporan: Raja Media Network
Senin, 04 Desember 2023 | 20:44 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/12/2023). (Foto: Humas Setkab)
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/12/2023). (Foto: Humas Setkab)

RMBanten.com - Polhukam - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernah melakukan pertemuan dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo itu.

Jokowi angkat bicara terkait pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang dimarahinya dan meminta menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.

"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12).

Jokowi menegaskan bahwa tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.

"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi.

Jokowi mengaku heran kasus e-KTP tersebut kembali diramaikan di ruang publik. Dia pun bertanya-tanya apa kepentingan dibalik isu intervensi kasus e-KTP.

"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Jokowi untuk datang ke Istana seorang diri tanpa ditemani empat pimpinan KPK lainnya. Pernyataan itu disampaikan oleh Agus di salah satu stasiun televisi.

"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” kata Agus, di Jakarta, Kamis, 30 November 2023.

Ia mengaku sempat dipanggil menemui Jokowi. Ketika bertemu, Agus mendapati Jokowi sudah marah. Ia pun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi. Setelah duduk ia baru sadar Jokowi minta kasus tersebut disetop.
"Presiden sudah marah, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.

Agus menolak perintah Jokowi. Sebab, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) kasus e KTP dengan dengan tersangka Setya Novanto sudah terbit tiga minggu sebelumnya.rajamedia

Komentar: