Pj Walikota Tangerang: LKPj dan LPPD Jadi Bahan Evaluasi Tingkatkan Pelayanan
RMBANTEN.COM - Tangkab - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) diminta tidak hanya disusun sebagai laporan tetapi juga bisa menjadi bahan evaluasi bagi Perangkat Daerah dan juga Pemkot, sehingga setiap kegiatan atau program yang dijalankan dapat berdampak pada peningkatan kualitas program serta pelayanan terhadap masyarakat.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin, saat membuka kegiatan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tangerang Tahun 2023, pemutakhiran data Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tangerang Tahun 2023, dan penyusunan Laporan Capaian Kinerja Penjabat Wali Kota Tangerang bertempat di Vega Hotel, Gading Serpong, Senin (4/3).
Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan juga camat di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang hadir dalam acara itu.
"Kita menyusun LKPj ini kan setiap tahun, jadi jangan hanya laporan saja tetapi juga harus bisa jadi bahan evaluasi,” ujar Nudrin.
Menurut Nurdin, dengan adanya penyusunan ini bisa menjadi sarana untuk perbaikan agar dapat digunakan untuk memilah mana yang baik dan dapat dipertahankan, dan mana yang kurang agar disempurnakan.
"Yang sudah baik kita tingkatkan, yang kurang baik kita perbaiki lagi, namun harus dengan kolaborasi antar semua pihak,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nudrin ingin, selain disusun secara detail dan komprehensif, agar LKPj tersebut disusun secara sistematis.
"Hasilnya harus progresif dan berkesinambungan, jadi bisa keliatan progres setiap tahunnya seperti apa, sehingga nantinya dapat menjadi acuan untuk tahun-tahun berikutnya, dan setiap tahunnya harus lebih baik dan lebih baik lagi,” ucapnya.
Nurdin mengajak seluruh camat dan Kepala Perangkat Daerah yang hadir dalam acara tersebut, untuk bersama-sama memberikan kontribusi terbaik untuk kemajuan Kota Tangerang.
"Karena LKPj ini bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk masyarakat karenanya kita harus berkolaborasi dan berkerja sama,” demikian tutup Nurdin melansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu