Pj Gubernur Banten Minta Baznas Optimalkan Peran Pada Bulan Ramadhan Ini
RMBanten.com, Serang - Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten diminta mengoptimalkan peran khususnya untuk pendapatan zakat pada bulan Ramadhan 1444 H.
Dengan optimalisasi itu, akan banyak hal kebaikan yang bisa dilakukan.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai menerima audiensi Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Pendopo Lama Kota Serang, Selasa (7/3).
"Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu, kita ingin mengetahui berbagai program Baznas selama bulan Ramadhan nanti," ujar Al Muktabar.
Al Muktabar berharap zakat bisa berperan penting dalam memberikan tali asih kepada sesama. Termasuk juga tadi didiskusikan bagaimana zakat bisa berperan dalam penanganan stunting, gizi buruk dan kemiskinan ekstrem yang tengah menjadi fokus kinerja kita bersama.
"Tadi diskusinya cukup berjalan dengan baik, karena orang-orang di Baznas ini kan para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mendedikasikan diri untuk kemaslahatan bersama,” ucapnya.
Dijelaskan Al Muktabar, beberapa program di atas merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan dengan baik dan maksimal.
Pemprov Banten sendiri sampai saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam menangani program-program yang disebutkan tadi.
“Termasuk salah satunya bisa dilakukan melalui pendekatan dari dana zakat ini. Kita dorong untuk disalurkan ke arah sana,” ucapnya.
Menurut Al Muktabar, agenda-agenda zakat di Provinsi Banten cukup berjalan dengan baik.
Hal itu diketahui sebagaimana laporan formalnya yang dilakukan oleh Baznas kepada Pemda dan juga Pusat. Selain itu, penyelenggaraannya juga diaudit oleh akuntan publik.
“Sehingga dapat dipastikan akuntabilitasnya sangat terjaga dengan baik,” ucapnya.
Sementara, Kepala Baznas Provinsi Banten Sibli Sarjaya mengatakan, kedatangan dirinya bersama beberapa jajaran kepengurusan Baznas Provinsi untuk melaporkan beberapa hal kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Laporan itu dilakukan karena merupakan Amanah Undang-Undang. Selain kepada Gubernur, laporan juga disampaikan keapda Kementerian Agama dan Baznas Pusat.
"Yang dilaporkan itu menyangkut kaitannya dengan pengelolaan zakat selama tahun 2022,” katanya.
Sibli melanjutkan, ada tiga hal yang ia laporkan kepada Pj Gubernur Banten, pertama terkait dengan kinerja, kedua keuangan, serta ketiga pengelolaan zakatnya itu sendiri.
“Dimana untuk pengelolaan keuangan kita sudah mendapatkan hasil auditnya dari akuntan publik dengan predikat WTP,” pungkasnya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu