Pemberian Amnesti! Narapidana Masih Produktif Diminta Prabowo Masuk ke Komcad
RMBANTEN.COM - Polkam, Jakarta - Narapidana yang masih produktif dan kuat yang mendapat amnesti atau pengampunan hukum direncanakan akan diikutkan program komponen cadangan (Komcad), seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu seperti disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
"Kalau nanti dianggap sudah bisa bebas, Presiden (Prabowo) menyarankan untuk bisa ikut dalam komponen cadangan. Bagi yang umur produktif ya, dan masih kuat," ujar Supratman.
Selain itu, Presiden Prabowo, kata Supratman juga ingin narapidana yang berusia produktif bisa dilibatkan dalam program swasembada pangan.
Supratman belum menjelaskan secara rinci mekanisme pelibatan narapidana ini dalam program pemerintah.
"Harus dilatih, di luar (melakukan) rehabilitasi (untuk narapidana narkoba)," jelasnya.
Dikatakan Supratman, pihaknya telah menyerahkan daftar 44 ribu narapidana yang akan mendapatkan amnesti.
Namun, ia mengaku jumlah narapidana yang disetujui Prabowo untuk memperoleh penghapusan hukuman.
"Kalau amnesti berjalan nanti Presiden akan meminta pertimbangan kepada DPR. Kalau DPR menyatakan ada kesesuaian pendapat antara pemerintah, presiden dalam hal ini dengan DPR, tentu ini akan dijalankan," tandasnya.
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Banten | 5 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu