Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

PDIP Belum Ajukan Hak Angket, NasDem Pesimis Terwujud!

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 05 April 2024 | 10:37 WIB
Politisi NasDem Irma Chaniago. (Foto: Repro)
Politisi NasDem Irma Chaniago. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Hak Angket - Wacana hak angket membongkar dugaan kecurangan pemilu tidak mewujud hingga DPR menutup Masa Sidang IV Tahun 2023-2024, Kamis (4/4). Dengan demikian, seluruh anggota DPR akan kembali menjalani masa reses.

Partai NasDem sendiri masih menunggu keseriusanan PDI Perjuangan (PDIP) untuk mengajukan hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago dalam keterangannya, Jumat (5/4).

"Hari ini, kami memang sudah masuk masa reses. Selain itu, kami juga akan menyambut Hari Raya Idul Fitri dan libur cukup panjang kemudian baru masuk kembali pada 13 Mei. Rasanya memang tidak mungkin dilaksanakan, kecuali mungkin nanti setelah reses PDIP mengajukan," kata Irma mengutip laman Media Indonesia.

Irma mengatakan dengan sisa waktu yang cukup sedikit hingga pelantikan presiden terpilih pada Oktober 2024, cukup sulit untuk merealisasikan hak angket.

"Tapi kalau menghitung waktu efektif yang tinggal 4 bulan kok rasa rasanya tidak akan berjalan maksimal," ujarnya.

Wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 pertama kali digulirkan calon presiden yang diusung PDI-P, Ganjar Pranowo. Gagasan tersebut mendapatkan respons dan dukungan dari masyarakat serta beberapa elite partai politik.

Tanpa dukungan partai pemenang Pemilu 2019 itu, langkah mereka berhenti hanya pada tahap persiapan administrasi. Sebab, pengajuan hak angket diprediksi bakal ditolak jika tidak didukung partai pemilik suara terbanyak di parlemen.rajamedia

Komentar: