Pasangan AMIN Mendaftar Ke KPU Besok, Berikut Jadwal Lengkapnya
RMBanten.com - Polhukam - Pasangan AMIN, julukan pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar atau, besok, Kamis (19/10), direncanakan akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari pertama.
Melansir laman metrotvnews, jadwal lengkap acaranya. Sebelum penyerahan dokumen terdapat sejumlah rangkaian acaranya yang dimulai dengan acara bersama keluarga.
Kegiatan bersama keluarga tersebut berdasarkan rundown yang salat subuh, sungkeman dan foto bersama yang dimulai pukul 04.30 hingga 05.45 WIB.
Selanjutnya sungkeman dan foto bersama dilanjutkan dengan acara silaturahmi ke tiga partai pengusung, yaitu PKS, PKB dan Partai NasDem. Kegiatan silaturahmi ini dimulai pukul 05.45 hingga 07.45 WIB.
Menuju ke KPU dan Orasi
Setelah selesai silaturahmi ke NasDem selanjutnya rombongan menuju ke KPU yang terletak di Jl. Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat. Penyerahan dokumen dijadwalkan pukul 08.15 hingga 09.45 WIB.
Selepas penyerahan dokumen kedua pasangan akan melakukan orasi kebangsaan di depan KPU selama satu jam dari pukul 09:45 sampai 10:45 WIB.
Selanjutya rombongan bergerak bergerak ke Halte Transjakarta HI lalu ke halte Transjakarta Kejaksaan Agung dan stasiun MRT Fatmawati. Pasangan Anies-Muhaimin juga dijadwalkan menuju Grand Studio Metro TV.
Berikut rangkaian acara pasangan AMIN, Kamis, 19 Oktober 2023:
04.30 - 05.45: Sungkem ke keluarga
05.45 -06.15: Silaturahmi ke PKS
06.15 - 07.15: Silaturahmi ke PKB
07.15 - 07.45: Silaturahmi ke NASDEM
07.45 - 08.15: Menuju ke KPU
08.15-09.45: Poses pemberian document
09.45-10.45: Orasi kebangsaan di depan KPU
10.45-11.45: Menuju halte trans jakarta HI
11.45-12.30: Menuju TJ HI - TJ CSW
12.30-13.00: Menuju station MRT Fatmawati
Nasional | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu