Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Keren! Pemkot Tangsel Borong Penghargaan Ombudsman RI

Laporan: Iyan Sopian
Kamis, 05 Desember 2024 | 10:17 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. [Foto: Dok Pemkot/RMN]
Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI. [Foto: Dok Pemkot/RMN]

RMBANTEN.COM - Kota Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memborong penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).  


Pemkot Tangsel mendapatkan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 96,45 zona hijau kualitas tertinggi.


Selain itu di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga mendapatkan penghargaan yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 98,38 zona hijau kualitas tertinggi.


Lalu, Dinas Sosial juga meraih zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 96,14. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dengan nilai 94,35 dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 92,74 zona hijau kualitas tertinggi.


Penghargaan semakin lengkap saat dua puskesmas di Tangsel juga meraih penghargaan, yakni UPTD Puskesmas Pondok Jagung dengan nilai 98,64 zona hijau kualitas tertinggi, dan hal yang sama juga didapatkan oleh UPTD Puskesmas Pondok Aren meraih nilai 98,47.


Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi dan diterima oleh Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, bertempat di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, pada Rabu (4/12).

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.


Menurut Benyamin, apa yang didapat merupakan bukti bahwa pelayanan publik yang dihadirkan oleh Pemkot Tangsel semakin optimal, dan memudahkan masyarakat.


"Tentu puji syukur atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Terima kasih kepada Ombudsman Provinsi Banten yang telah membina daerah, sehingga Kota Tangerang Selatan meraih prestasi," ujar Benyamin, dikutip, Kamis (5/12).


Benyamin juga menerangkan bahwa tantangan mengubah pelayanan publik yang optimal dan maksimal tentulah tidak mudah.


Dikatakannya, banyak perjuangan yang harus dilakukan, terutama membangun infrastruktur yang memadai agar pelayanan publik semakin optimal.


"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan bagi warga Tangsel. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi kelompok rentan" ucap Benyamin.


"Dan penggunaan teknologi yang tentunya sangat membantu menghasilkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat," ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakan Benyamin, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi poin penting dalam peningkatan pelayanan yang diberikan oleh satu pemerintahan.


"Kami di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, dalam kaitannya pelayanan publik ini, memiliki semangat melayani dengan hati, sepenuh hati tetapi tetap hati-hati," ujarnya.


"Ini yang menjadi kunci bagaimana Pemkot Tangsel meraih penghargaan ini. Semoga ke depan kami semakin meningkatkan pelayanan yang diberikan," demikian tutup Benyamin.rajamedia

Komentar: