Kasus Perundungan di Binus School Serpong, Polres Tangsel Lakukan Gelar Perkara
RMBANTEN.COM - Hukrim,Tangsel - Polisi akan melakukan gelar perkara dan juga memeriksa korban perundungan di sebuah SMA swasta (Binus School Serpong) di Tangerang Selatan (Tangsel) oleh teman-temannya.
Hal itu seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, Selasa (20/2).
"Rencana hari ini dijadwalkan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Dan juga hari ini rencana kita akan melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Alvino.
Dijelaskan Alvino, berdasarkan kronologi dari keterangan para saksi, jika korban mengalami tindak kekerasan sebanyak dua kali di waktu yang berbeda.
"Untuk kronologisnya dari keterangan sementara yang kita dapatkan, diduga terjadi tindakan kekerasan terjadi sekitar dua kali, yakni pada 2 Februari dan 13 Februari. Namun untuk pastinya, nanti kita akan gali lagi dari keterangan saksi, maupun bukti-bukti yang ada," ujarnya.
Lanjut Alvino, pihaknya telah menyita rekaman CCTV untuk dijadikan alat bukti terjadinya kasus perundungan tersebut.
"Saat ini, korban tengah melakukan rawat jalan. Untuk bukti sementara kami dari rekaman video," katanya.
Alvino belumn membuka terkait berapa orang akan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus perundungan siswa sekolah tersebut. Namun, ia memastikan jika tersangkanya lebih dari satu orang.
"Akan kita akan infokan dalam waktu dekat(berapa orang ditetapkan tersangka). (Jadi tersangka) lebih dari 1 orang. (Anak publik figur jad tersangka) nanti kami akan dalami lagi ya," demikian tutup Alvino melansir laman medcom.id
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu