DPT Pilgub Banten Diketok 8.926.662 Jiwa
RMBANTEN.COM - Pilkada Banten - Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) merupakan bagian atau tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Diharapkan, data-data itu telah tersusun dengan baik dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 tingkat Provinsi Banten yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten di Aston Serang, Kota Serang, Minggu (22/9).
"Mudah-mudahan ini datanya yang baik dan valid. Ini akan menghantarkan perjalanan daerah ke depannya, karena kita memilih kepala daerah. DPT menjadi kata kunci dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada ini," ujar Al Muktabar.
Al Muktabar juga mengapresiasi KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten yang telah bekerja keras atas segala tahapan yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Banten atas segala tahapan yang telah dilakukan, mudah-mudahan ini bagian langkah kita kedepan dalam memberikan pelayanan publik," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengimbau kepada masyarakat Provinsi Banten untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
"Kita berharap masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Karena itu bagian ikhtiar kita untuk mendapatkan pemimpin kedepan yang akan memandu jalan kita 5 tahun kedepan," pungkasnya.
Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, Provinsi Banten secara kewilayahan memiliki karakteristik, yakni pedalaman dan kepulauan, oleh karena itu dalam pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut terdapat tantangan.
"Alhamdulillah hal-hal itu dapat dilalui dengan baik, dan dalam proses penyusunan ini (DPT, red) kami selalu diawasi oleh Bawaslu secara berjenjang. Diharapkan data pemilih ini akurat, komprehensif dan valid," ungkap Ihsan dalam sambutannya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan, pada hari ini seluruh KPU Provinsi melakukan rekapitulasi DPT tingkat Provinsi, setelah KPU Kabupaten/Kota melakukan penetapan DPT sampai tanggal 21 September 2024
"Tentu perhelatan ini sangat penting, karena akan menentukan berapa jumlah DPT, jumlah TPS, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan hingga pemilih disabilitas," ujarnya.
"Kemudian, hal ini (DPT) akan digunakan dan diolah datanya untuk tingkat partisipasi, kebutuhan logistik yang akan diproduksi oleh KPU," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten sebanyak 8.926.662.
Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 4.495.022 orang dan Pemilih Perempuan 4.431.640 orang yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota, 155 Kecamatan dan 1552 Kelurahan/Desa dengan jumlah 17.231 TPS.
Kemudian, KPU juga menyediakan portal https://cekdptonline.go.id bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan namanya terdaftar pada DPT.
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu