DPR Belum Terima Surpres Pergantian Kapolri, Dasco: "Sampai Jumat Malam Belum Ada"

RMBANTEN.COM - Jakarta, Parlemen - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pimpinan DPR hingga Jumat (12/9) malam belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan Resmi ke Wartawan
"Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (13/9).
Komisi III Juga Konfirmasi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, juga menyatakan hal serupa. Menurutnya, belum ada kabar resmi mengenai surpres dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian pucuk pimpinan Polri.
Mekanisme Sesuai UU
Nasir menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
Belum Ada Validasi Resmi
"Intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden," kata Nasir. Kedua politisi ini menyepakati bahwa belum ada komunikasi resmi dari Istana mengenai rencana pergantian Kapolri.
Proses pergantian Kapolri masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto, sesuai mekanisme yang mengharuskan presiden mengajukan calon Kapolri kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Pulitik Jero 4 hari yang lalu

Hukum | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu