Disetujui DPR RI, Jenderal Agus Subiyanto Resmi menjadi Panglima TNI
RMBanten.com - Polhukam - Rapat Paripurna DPR RI ke-9 masa sidang II 2023-2024, secara resmi menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI.
Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 masa sidang II 2023-2024, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).
Ketua DPR Puan Maharani mengetok palu sidang rapat paripurna menandai menggantikan Laksamana Yudo Margono yang resmi memasuki masa pensiun pada 26 November tersebut.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui?" kata Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna, disambut 'setuju' para anggota dewan.
Sebelum memberi persetujuan, paripurna DPR terlebih dahulu mendengarkan laporan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Meutya menyampaikan, pihaknya telah melakukan uji kelayakan fit and proper tes melalui Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima TNI, juga telah dilakukan di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 13 November 2023.
Rangkaian fit and proper test sendiri mulai dari seleksi administrasi, rapat dengar pendapat, hingga verifikasi faktual atau kunjungan kediaman.
Pihaknya, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya.
"Kemudian, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si., sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya.
Setelah disetujui DPR dalam rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Panglima TNI.
Nasional | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu