Dipermudah! Naik Bus Tayo Sudah Bisa Bayar Pakai e-Money dan Qris
RMBanten.com - TangKot - Pemkot Tangerang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan Bus Rapid Transit (BRT) Tangerang Ayo (Tayo).
Terbaru, Bus Tayo memiliki metode pembayaran baru dengan menggunakan kartu e-money dengan tarif yang sama yakni Rp 2000.
Menurut Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, metode pembayaran Tap On Bus (TOB) yang merupakan hasil kerja sama PT. Tangerang Nusantara Global bersama dengan lima perbankan besar di Indonesia, diantaranya BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BJB Banten.
"Sebelumnya sudah pakai Qris, sekarang ditambah lagi dengan e-money, jadi pilihan metode pembayaran," ungkap Arief dalam acara peresmian yang berlangsung di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Jumat (11/8).
Arief, menambahkan, dengan adanya menu pembayaran TOB, akan membantu anak - anak sekolah yang juga menjadi pengguna layanan BRT Tayo yang tidak membawa gawai selama bersekolah.
"Jadi gampang, tinggal tapping aja di dalam bus dengan menggunakan kartu. Semoga ke depan bisa dikembangkan lagi, supaya bisa juga digunakan di layanan angkutan si Benteng," ujarnya.
Selain TOB, dalam kesempatan tersebut, wali kota, juga meresmikan aplikasi Trans Tangerang yang memberi kemudahan bagi masyarakat pengguna moda transportasi BRT Tayo untuk mengetahui posisi dan rute.
"Jadi masyarakat tidak harus menunggu lama, karena bisa pantau dari handphone," tutup Arief.
Dengan adanya Aplikasi Trans Tangerang, lanjut Arief, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengatur waktu keberangkatan dengan menggunakan bus Tayo tanpa harus menunggu terlalu lama di halte.
"Semoga bisa semakin memudahkan masyarakat dalam menikmati layanan yang ada di Kota Tangerang," pungkas wali kota.
Sebagai informasi, Aplikasi Trans Tangerang dapat diunduh secara gratis di playstore bagi pengguna gawai berbasis android dan app store bagi pengguna IOS.
Keamanan 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu