Curhatan Mad Romli, Dapat Dukungan DPP Golkar tapi Melayang di Menit Akhir
RMBANTEN.COM - Pilkada Tangerang - Konstelasi politik di konstetasi pemilihan kepala daerah terjadi juga di Kabupaten Tangerang. Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Mad Romli dipaksa legowo dengan keputusan DPP Golkar yang akhirnya tak memberikannya rekomendasi untuk maju di Pilbup Tangerang.
Pada Pilbup Tangerang ini, DPP Golkar memberikan surat B-1-KWK atau dukungan resmi kepada pasangan Maeysal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.
Meski tak mendapat dukungan dari partainya sendiri, Mad Romli pada akhirnya tetap melenggang ke Pilbup dengan dukungan dari beberapa partai seperti PDI Perjuangan.
Mad Romli berpasangan dengan Irvansyah Asmat. Mereka resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Agustus 2024.
Pasangan Mad Romli dan Irvansyah Asmat saat mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang. [Foto: Disway]
Mad Romli menjelaskan bahwa meskipun tidak direkomendasikan oleh Golkar, ia sudah meminta izin kepada DPP Golkar untuk maju di Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
Dikatakan Mad Romli, saat ini dirinya diusung oleh Partai Demokrat, PDIP, dan PPP dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Tangerang 2024.
"Iya, meskipun tidak mendapatkan rekomendasi partai Golkar, namun saya telah meminta izin kepada DPP Golkar, dan alhamdulillah di izinkan,” jelasnya di kantor KPU Kabupaten Tangerang usai melakukan pendaftaran.
Kata Mad Romli, dirinya bukan tidak diusung oleh Golkar, karena dari jauh-jauh hari dirinya telah mendapatkan dukungan dari DPP Golkar.
Namun, pada detik-detik pendaftaran ke KPU dirinya tidak mendapatkan B-1-KWK.
"Dari jauh-jauh hari saya telah mendapatkan dukungan dari DPP, dan detik-detik mau pendaftaran ke KPU saja saya tidak mendapatkan B-1-KWK,” ungkap Mad Romli.
Mad Romli menegaskan, tidak ada perpecahan di dalam tubuh Golkar Kabupaten Tangerang, setelah dikeluarkannya rekomendasi B-1-KWK kepada bakal calon lain.
"Alhamdulillah, tidak ada perpecahan di tubuh Golkar Kabupaten Tangerang, dan saya masih ketua DPD-nya,” pungkasnya.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu