Bus Shalawat Siaga 24 Jam Antar Jemaah ke Masjidil Haram, Perhatikan Tandanya Berikut Ini
RMBanten.com - Info Haji - Bus shalawat akan mengantar dan menjemput jemaah dari hotel di Makkah menuju Masjidil Haram.
Layanan ini disipakan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Bus shalawat beroperasi selama 24 jam secara shuttle untuk memudahkan jemaah dalam menjalani ibadah.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Layanan Kedatangan dan Kepulangan, PPIH Daker Mekkah Edayanti Dasril dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/6).
"Ada lima rute bus shalawat di Makkah sesuai wilayah hotel jemaah dengan tiga terminal, yaitu: Syib Amir, Bab Ali, dan Jiad,” terang Edayanti.
Rute pertama, Mahbas Jin - Bab Ali. Rute ini merupakan rute bersama.
"Setiap negara yang jemaahnya melalui rute ini harus menyiapkan bus. Bus yang melalui jalur ini, bisa digunakan seluruh jemaah haji dari berbagai negara," ujarnya.
Kedua, rute Syisyah - Syib Amir. Ketiga, rute Raudhah - Syieb Amir. Keempat, rute Jarwal - Syieb Amir. Kelima, rute Misfalah – Jiad.
Lebih lanjut kata, Edayanti, untuk memudahkan jemaah mengenali, setiap bus dipasang stiker dengan desain dan warna yang berbeda-beda. Stiker itu berisi informasi rute, nomor rute, dan warna rute.
"Format stiker ini dibuat untuk memudahkan jemaah. Jika ada jemaah yang tidak bisa membaca tulisan rute, bisa mengingat nomor atau warna,” ujarnya.
"Tahun ini, bus-bus shawalat yang melayani Jemaah di Mekkah berwarnan hijau dan kuning. Jadi, para Jemaah harus mengenali bus shawalatnya dengan baik,” tambahnya.
Ini tanda bus shalawat yang mengangkut jemaah haji Indonesia:
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), ujar Edayanti, hingga tanggal 04 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jemaah dan petugas yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 66.273 orang atau 173 kelompok terbang.
"Hari ini, jemaah yang diberangkatkan dari Madinah ke Makkah untuk umrah sebanyak 6.214 jemaah/16 kloter,” demikian tutup Edayanti.
Keamanan 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Banten | 3 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu