BPBD Kabupaten Tangerang Tambah Enam Armada Mobil Damkar
RMBANTEN.COM - Kabupaten Tangerang - Agar pelayanan masyarakat maksimal, cepat, dan profesional terutama ketika ada peristiwa kebakaran. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menambah enam unit mobil pemadam kebakaran.
Dijelaskan Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, enam unit mobil pemadam kebakaran baru terdiri satu unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 10 ribu liter, empat unit mobil pemadam kebakaran berkapasitas 5 ribu liter dan satu unit berukuran kecil yang berkapasitas 3,5 ribu liter air.
"Pengadaan 6 unit mobil Damkar baru yaitu 1 unit mobil besar high pressure, 1 unit mobil pemadam, 2 unit mobil tangki spek pemadam, serta 2 unit water supply. Hari ini kami (BPBD) lakukan uji coba di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang," kata Ujat saat diwawancara, Selasa (9/7).
Ujat menjelaskan, pihaknya melakukan penambahan armada mengingat Kabupaten Tangerang memiliki wilayah yang luas membutuhkan mobil damkar dengan performa prima.
"Unitnya sudah perlu regenerasi karena ada beberapa kendaraan yang sudah tidak layak pakai sehingga pemanfaatannya kurang optimal," ujarnya.
Ujat Sudrajat berharap kinerja BPBD akan semakin maksimal dengan penambahan armada baru itu. Ujat juga menekankan pentingnya respons yang cepat dalam menangani kebakaran, dengan target agar tim damkar dapat tiba di lokasi kejadian dalam waktu lima belas menit.
"Jika terjadi kebakaran, dalam tempo lima belas menit tim damkar harus sudah sampai di tempat kejadian," tegasnya.
Selain fungsi utama sebagai mobil pemadam kebakaran, kata Ujat enam unit mobil ini juga dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan air bersih.
"Selain menjalankan fungsi utamanya untuk penanganan kebakaran, mobil damkar ini juga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan air," jelasnya.
“Mobil pemadam baru ini rencananya akan ditempatkan di Pos Damkar BSD, Pos Damkar Tigaraksa, Pos Damkar Kosambi, Pos Damkar Pasar Kemis dan Mako Damkar Curug,” demikian tutup Ujat melansir laman resmi Pemkab Tangerang.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu