Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Baju Doreng

Oleh: Dahlan Iskan
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 06:04 WIB
Menteri Bahlil dan Menteri Widiyanti Wardhana ketika mengikuti pembekalan di Akmil, Magelang. [Disway]
Menteri Bahlil dan Menteri Widiyanti Wardhana ketika mengikuti pembekalan di Akmil, Magelang. [Disway]

RMBANTEN.COM - Disway - Semua menteri kelihatan gagah. 200 persen lebih gagah dari aslinya. Bahkan untuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lebih gagahnya mencapai 500 persen.

 

Dengan seragam militer itu Bahlil memang jadi pusat perhatian. Kamera banyak mengarah padanya. Anak buahnya yang sering operasi siluman di lapangan tentu bangga karena bosnya pakai baju tentara.

 

Yang juga jadi pusat perhatian adalah perusahaan pembuat tenda dan baju doreng itu: PT Sritex. Perusahaan tekstil terbesar Indonesia itu baru saja diputuslan pailit oleh pengadilan.

 

Ini ujian berat kedua bagi Iwan Lukminto, generasi kedua kerajaan bisnis Haji Lukminto, almarhum, seorang mualaf Tionghoa dari Solo.

 

Sritex sebenarnya berhasil lolos dari lubang jarum tahun lalu. Atau awal tahun tadi.

 

Tahun lalu Sritex digugat pailit oleh krediturnya. Sritex mengalami kesulitan membayar utang. Nilai utangnya sangat besar untuk ukuran Madison sekali pun: sekitar Rp 16 triliun.

 

Ketika gugatan pailit itu disidangkan di pengadilan, putusannya: homologasi. Mirip dengan hasil sidang kepailitan Garuda Indonesia.

 

Dengan homologasi --semacam perdamaian berdasar putusan hakim di pengadilan-- itu Sritex sebenarnya sudah lolos dari lubang jarum. Tidak jadi pailit.

 

Di persidangan itu, semua pihak yang punya tagihan ke Sritex harus mendaftar: berapa tagihannya dan kapan jatuh temponya. Sritex memeriksa tagihan itu. Benar atau salah. Antara penagih dan Sritex berdebat di depan hakim. Ada tagihan yang diakui dan ada yang tidak diakui.

 

Hakim melihat perdebatan itu. Lalu membuat putusan: tagihan mana saja yang harus diakui.

 

Berdasar putusan hakim kepailitan itu sebanyak 200 kreditur dinyatakan sah punya tagihan. Jumlah total tagihan mereka sekitar Rp 16 triliun.

 

Salah satu kreditur itu adalah PT Indo Barat. Ini perusahaan India di Indonesia. Tagihan Indo Barat ke Sritex sebesar Rp 60 miliar.

 

Indo Barat adalah pemasok bahan baku rayon ke Sritex. Indo Barat memang punya pabrik rayon yang sangat besar di Purwakarta, Jabar.

 

Pengadilan kemudian membuat putusan: seluruh utang Sritex itu bisa dibayar dalam 12 tahun. Dicicil. Nilai cicilan bulanan sesuai dengan kesepakatan yang disyahkan pengadilan.

 

Dengan kelonggaran pembayaran itu Sritex bisa bernafas lega. Cash flow-nya bisa lebih baik. Mencicil 12 tahun adalah sangat ringan.

 

Sejak itu Sritex rajin mencicil utang. Usaha pun kembali berjalan. Sritex tetap memasok seragam tentara. Juga ekspor ke berbagai negara.

 

Empat bulan sudah, atau lebih, putusan homologasi itu terlaksana dengan lancar. Cicilan utang dilakukan ke 200 kreditur dengan teratur.

 

Lalu: masuklah info ke pemilik Sritex: harusnya Sritex tidak perlu membayar utang ke Indo Barat.

 

Kenapa? Menurut info itu Indo Barat sudah menerima pembayaran dari perusahaan asuransi. 

 

Rupanya Indo Barat punya kehati-hatian yang tinggi: ketika mengirim rayon ke Sritex, tagihannya diasuransikan. Begitu Sritex tidak bayar sesuai dengan jatuh temponya, perusahaan asuransi yang bayar.

 

Menurut sumber Disway, Iwan percaya dengan apa yang disampaikan dua orang.

 

Yang satu, seorang pengacara. Si pengacara menjamin Iwan berada di pihak yang akan menang.

 

Yang kedua adalah salah satu pendeta di gereja Iwan. Sang pendeta juga yakin Iwan tidak harus bayar utang ke Indo Barat itu.

 

Maka Iwan pun menghentikan cicilan utang ke Indo Barat. Bahkan Sritex mengajukan gugatan ke pengadilan. Sritex menggugat Indo Bara.

 

Merasa digugat, Indo Barat marah. Balik menggugat Sritex. Indo Barat mempersoalkan cicilan homologasi yang dihentikan.

 

Sesuai dengan aturan: begitu ada perusahaan yang tidak menerima cicilan seperti yang diwajibkan oleh homologasi perusahaan tersebut bisa minta ke pengadilan: agar Sritex otomatis dinyatakan pailit.

 

Ini peradilan sederhana. Tidak perlu rumit. Sritex dianggap tidak mampu menjalankan homologasi. Maka dalam waktu yang cepat, pengadilan memutuskan: Sritex dinyatakan pailit.

 

Berarti Sritex harus dilelang. Harganya pasti jatuh ke jurang yang paling dalam.

 

Kini Sritex lagi usaha keras untuk tidak pailit: kasasi ke Mahkamah Agung. Juga mencari dukungan politik. Yang terakhir itu tidak sulit bagi Iwan. Ia punya banyak jalur menuju Roma.

 

Sritex adalah perusahaan kebanggaan nasional. Mungkin banyak jalan untuk tidak masuk jurang.rajamedia

Komentar:
BERITA LAINNYA
Presiden Argentina Javier Milei.--
Kloning Javier
Rabu, 04 Desember 2024
Disway: Sumur Tua
Sumur Tua
Selasa, 03 Desember 2024
Disway: Walk Out
Walk Out
Senin, 02 Desember 2024
Dahlan Iskan foto bersama lima mahasiswa Indonesia yang kuliah di Illinois University Urbana Champaign. [Disway]
Awan Capung
Minggu, 01 Desember 2024
Sherly Tjoanda saat bersama warga di Maluku Utara. [Foto: Instagram Sherly Tjoanda/RMN]
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024
Airin Rachmi Diany --
Kalah Cantik
Jumat, 29 November 2024