Ayo Manfaat Puskewan Kota Tangerang, Begini Cara Daftarnya
RMBanten.com, Kota Tangerang - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang memiliki fasilitas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang.
Puskewan yang terletak Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerangini hadir dengan pelayanan dan fasilitas yang lengkap, untuk menjadi pilihan utama dalam mengatasi masalah kesehatan hewan kesayanganmu.
Kepala DKP, Kota Tangerang Muhdorun menyampaikan di Puskeswan Kota Tangerang terdapat pelayanan pengobatan hewan. Selain itu kegiatan vaksinasi rabies untuk anjing, kucing, musang dan kera.
"Puskeswan Kota Tangerang juga memiliki layanan pengobatan hewan ternak secara house call, yang dapat dihubungi melalui kontak Puskeswan di nomor 0813-9434-3260,” ungkap Muhdorun, Kamis (30/3).
Menurut Muhdorun, untuk menikmati layanan Puskeswan Kota Tangerang, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui online lewat laman link bit.ly/antrian_khdkp atau offline datang langsung ke lokasi.
Buka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 wib dengan kuota pasien harian sekitar 20 pasien, yakni 10 pasien online dan 10 pasien offline.
“Info Puskseswan Kota Tangerang masyarakat dapat akses melalui Instagram @dkp.tangerangkota sedangkan untuk SOP terbaru berobat dapat dipelajari masyarakat melalui laman https://www.instagram.com/p/CZqruJcg7Rp/?utm_medium=copy_link. Semua layanan Puskeswan Kota Tangerang dapat dinikmati masyarakat wajib ber-KTP Kota Tangerang dengan secara gratis,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Muhdorun, Puskeswan Kota Tangerang memiliki dua dokter hewan dan dua paramedic veteriner. Sedangkan untuk pelayanan house call ada tiga dokter hewan dan dua paramedis veteriner dan semuanya profesional dan berpengalaman.
"Masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu memanfaatkan pelayanan gratis di Puskeswan Kota Tangerang. Selain di Puskeswan Kota Tangerang, pelayanan hewan peliharaan yang dilakukan DKP juga sering digelar di event-event kota dan kecamatan. Tak terkecuali di Mal Metropolis hingga pemukiman yang banyak hewan peliharaan, masyarakat tinggal sering-sering saja update informasi di @dkp.tangerangkota,” demikian tutup Muhdorun dilansir dari laman resmi Pemkot Tangerang.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu