Turun ke Lapangan, Pj Gubernur Banten Ingin Pastikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
RMBanten.com - TangKot - Penyaluran Bantuan Sosial Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem dalam rangka Ekspedisi Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak serta Rangkaian Peringatan HUT ke-23 Provinsi Banten dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Al Muktabar ingin memastikan penyaluran Bansos tepat sasaran.
"Bantuan itu harus tepat peruntukannya dan manfaatnya, serta dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,"ujar Al Muktabar di Aula Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Minggu (29/10).
Masyarakat kata Al Muktabar harus turut mengawal dalam proses penyaluran bantuan tersebut. Lantaran, pada dasarnya bantuan itu dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
"Bila ada problem dalam penyalurannya dapat disampaikan kepada kami. Sehingga bisa dapat diperbaiki dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut kata Al Muktabar, dalam penyaluran bantuan tersebut, pihaknya menggandeng Bank Banten. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan perbankan.
"Kita menggunakan Bank Banten dalam penyaluran bantuan sosial ini. Semoga dengan didukungnya oleh Bank Banten ini dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan perbankan," demikian tutup Al Muktabar melansir laman bantenprov.go.id.
Dalam peninjauan tersebut, Al Muktabar didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa, Forkopimda Kota Tangerang, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti dan sejumlah eselon II di Lingkungan Pemprov Banten, jajaran Bank Banten serta tamu undangan yang lainnya.
Sebagai informasi, alokasi bantuan sosial dari Pemprov Banten kepada masyarakat Kota Tangerang terdiri dari, bantuan untuk anak stunting sebanyak 100 orang, berupa paket makanan bernutrisi, bantuan sosial anak sebesar Rp 500.000 untuk 80 anak dengan jumlah Rp 40.000.000
Kemudian, bantuan sosial lanjut usia sebesar Rp 750.000 untuk 800 orang dengan jumlah Rp 600.000.000, bantuan sosial bagi disabilitas sebesar Rp 500.000 untuk 70 orang dengan jumlah Rp 35.000.000, bantuan jaminan sosial keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 500.000 untuk 2.000 orang dengan jumlah Rp. 1.000.000.000.
Selanjutnya, Pemprov Banten juga memberikan bantuan beras perlindungan sosial sebanyak 10 Kilogram kepada 17.997 orang dan bantuan ikan konsumsi 1 Kilogram sebanyak 100 paket.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu