Tim Reaksi Cepat Pemkot Tangerang Siaga 24 Jam Tangani Orang Terlantar, Catat Nomornya!
RMBanten.com - Kota Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC). Tim ini dibentuk untuk aksi cepat menangani masyarakat terlantar.
Tim akan bertugas menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Tangerang.
Menurut Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani, TRC dibentuk tahun 2020 dan saat ini sudah ada 12 petugas TRC yang telah siaga 24 jam. Dimana mereka akan menangani PMKS atau PPKS seperti evakuasi orang terlantar (OT) dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
"Penanganan seperti bayi atau anak terlantar, lansia, orang penyandang disabilitas, orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ, gelandangan, pengemis, dan masalah sosial lainnya yang diluar dari panti asuhan,” ujar Mulyani mengutip laman tangerangkota.go.id.
Petugas TRC kata Mulyani, akan mendampingi selama proses penanganan orang telantar tersebut. Tim TRC juga didampingi tim medis dalam pemeriksaan kesehatannya.
"Apabila orang terlantar tersebut harus dibawa ke RSUD atau Rumah Sakit Jiwa (RSJ), petugas TRC akan turut serta menemani," ujarnya.
Lebih lajut, kata Mulyani, TRC juga merawat serta memberikan bimbingan sosial, hingga mereka mendapatkan konfirmasi akan dipindahkan ke tempat layak/keluarganya.
"Para petugas ini semuanya sudah telaten dalam menghadapi permasalahan sosial. Selain itu masyarakat bisa melaporkan jika menemukan ada orang-orang terlantar di wilayahnya. Langsung menghubungi ke nomor 021-5517339 atau Whatsapp 08956-0872-2422,” tutup Mulyani.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu