Terkendali! Pemkot Tangerang Cabut Status Tanggap Darurat TPA Rawa Kucing
RMBanten.com - TangKot, Keamanan - Status tanggap darurat imbas terjadinya musibah kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing secara resmi dicabut Pemerintah Kota Tangerang secara.
Pencabutab status tanggap darurat seiring semakin kondusifnya TPA Rawa Kucing, usai proses pemadaman yang berlangsung selama 13 hari sejak tanggal 20 Oktober 2023.
"Hingga saat ini, seluruh petugas masih tetap berjaga untuk proses pendinginan, hingga dalam pantauan udara tidak terlihat lagi adanya titik api di lokasi TPA,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengutip laman resmi Pemkot Tangerang, Kamis (2/11).
"Sekarang statusnya menjadi kondisi pemulihan," ujarnya.
Kata Arief, dengan semakin terkendalinya kondisi TPA Rawa Kucing, seluruh pengungsi berangsur - angsur meninggalkan lokasi - lokasi pengungsian yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.
"Sudah mulai kembali ke rumah masing - masing untuk kembali beraktivitas seperti sedia kala," terangnya.
Arief mengucapkan terima kasih kepada semua petugas yang telah optimal dalam penanganan kebakaran TPA Rawa Kucing serta kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama masa darurat bencana ini.
"Berkat dukungan semua pihak, akhirnya kebakaran di TPA Rawa Kucing berhasil dipadamkan, terima kasih,” pungkasnya.
Sebagai informasi, status Tanggap Darurat akibat kebakaran TPA Rawa Kucing ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang nomor: 442Kep.1023-BPBD/2023 yang ditetapkan selama 14 hari terhitung sejak 20 Oktober – 2 November 2023.
Proses pemadaman melibatkan 534 personil gabungan mulai dari Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Pemprov Banten dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Keamanan 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu