Ketum PKB Jadi Cawapres Anies, Gus Yahya: Tidak Ada Calon atas Nama NU!
RMBanten.com - Jakarta - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan tidak ada pembicaraan di PBNU terkait capres-cawapres. Sebab itu di luar domain PBNU sebagai organisasi keagamaan.
PBNUjuga membantah klaim yang bertebaran soal Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat restu dari kiai sepuh NU.
"Kalau ada klaim bahwa kiai-kiai PBNU merestui, itu sama sekali tidak benar. Karena tidak pernah ada pembicaraan di dalam PBNU mengenai calon, sama sekali. Selama ini tidak pernah ada pembicaraan di PBNU tentang calon-calon presiden, karena itu di luar domain kami sebagai organisasi keagamaan kemasyarakatan. Ya itu domain parpol, silakan," ujar Gus Yahya, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu, (2/8).
Dijelakannya, berdasarkan keputusan Muktamar, PBNU bukanlah kompetitor dalam kontestasi Pilpres 2024. Gus Yahya pun menekankan lagi tak ada calon atas nama NU.
"PBNU, karena ini keputusan Muktamar, tidak bisa menempatkan diri sebagai kompetitor di dalam kompetisi politik seperti ini," ujar Gus Yahya.
PBNU bahkan menyebut tidak ada paslon atas nama NU. Dia mengatakan apabila ada capres-cawapres yang membawa-bawa NU, hal itu merupakan atas nama pribadi.
"Saya tegaskan sekali lagi di sini, tidak ada calon atas nama NU. Saya ulangi ya, tidak ada calon atas nama NU. Masih perlu diulangi lagi ndak?" kata Gus Yahya.
"Jadi, kalau ada calon, itu atas nama kredibilitasnya sendiri, track record-nya sendiri, dan seterusnya. Tidak ada atas nama NU, " sambungnya.
Menurutnya, jika ingin menarik suara NU, yang perlu diyakinkan ialah masyarakat, bukan PBNU. Menurut dia, selama ini hanya klaim dari mereka saja yang mengaku sebagai NU.
"Kalau mereka, misalnya, ingin dianggap peduli kepada NU, ya silakan. Yang mereka perlu yakinkan bukan kami, bukan PBNU, bukan pengurus-pengurus NU ini, tapi rakyat, warga. Apa yang menjadi kepentingan warga, itu yang perlu mereka perhatikan," demikian tutup Gus Yahya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu