BKPSDM Kota Tangerang Gelar Penyusunan Karya Ilmiah untuk ASN
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang menggelar Kegiatan Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Angkatan I dan Angkatan II.
Kegiatan ini dalam rangan meningkatkan kualitas dan kapasitas ASN dalam menghasilkan karya tulis ilmiah yang berkualitas.
"Melalui karya tulis ilmiah, kita dapat berbagi pengetahuan, ide, dan inovasi yang berguna bagi pengembangan kebijakan dan pelayanan publik," ujar Pj Walikota Tangerang, Nurdin, di Gedung Grha Bhakti Karya, Modernland, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (27/5).
Nurdin meminta kepada seluruh peserta, usai mengikuti workshop peserta agar bisa membuat karya tulis tentang Perangkat Daerahnya masing-masing untuk bisa dipublikasikan kepada khalayak luas.
"Ini ada 40 peserta, silahkan nanti buat karya tulisnya tentang kegiatan atau permasalahan yang ada di dinas masing-masing," ucapnya.
Nurdin berharap para ASN tidak hanya mampu menghasilkan karya tulis ilmiah yang berkualitas, tetapi juga dapat mengaplikasikan hasil penelitiannya untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme ASN di lingkup Pemkot," pungkasnya.
Sementara, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tentang tata cara penyusunan karya tulis ilmiah dengan baik dan benar sesuai kaidah dan struktur tata cara penulisan karya tulis ilmiah.
"Diharapkan ASN Kota Tangerang mampu berkompetisi, dan mengembangkan keterampilannya untuk memaksimalkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas," demikian tutup Jatmiko melansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu