BAZNAS Banten Gelar Bazar Sembako Murah, Harga Dipangkas 50 Persen
RMBANTEN.COM — Kota Serang — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten menyediakan 500 paket sembako murah dalam kegiatan Pasar Keuangan Rakyat yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24–25 Oktober 2026 di Kota Serang, dalam rangkaian peringatan HUT Provinsi Banten.
Setiap paket sembako dijual Rp35.000, atau turun 50 persen dari harga semula Rp70.000. Program ini menjadi bagian dari kolaborasi antarlembaga untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
500 Paket Sembako untuk Masyarakat
Sejumlah lembaga jasa keuangan mengamanahkan pengelolaan bazar sembako murah kepada BAZNAS Banten.
Ketua BAZNAS Provinsi Banten, Wawan Wahyuddin, mengatakan kepercayaan tersebut merupakan bentuk sinergi untuk memperluas manfaat program sosial bagi masyarakat.
“Sinergi antarlembaga menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kepedulian sosial dan menghadirkan program yang tepat guna,” ujar Wawan.
BAZNAS Banten dan Bank Banten Teken MoU
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BAZNAS Banten juga menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Bank Banten terkait pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta tugas pembantuan penyaluran ZIS.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat pengelolaan dan penyaluran dana ZIS agar manfaatnya semakin luas dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Serahkan SK UPZ dan Beasiswa Pelajar
BAZNAS Banten juga melaksanakan penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk satuan pendidikan serta beasiswa bagi pelajar tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Melalui berbagai kegiatan tersebut, BAZNAS Banten berharap kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan dan berbagai pihak terus berkembang, baik dalam penguatan pengumpulan dan penyaluran ZIS maupun dukungan terhadap kesejahteraan dan pendidikan masyarakat.
RMBANTEN.COM – Bener, Gancang, Percaya Kajen.![]()
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 1 minggu yang lalu
Gaya Hirup | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu