Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni: Perkuat Satlinmas, Ujung Tombak Perlindungan Masyarakat di Banten

Laporan: Firman
Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Gubernur Banten Andra Soni saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (15/10/2026). - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni saat Rapat Koordinasi (Rakor) Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (15/10/2026). - Biro Adpimpro Banten -

RAJAMEDIA.CO – Kota Serang – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai bagian dari upaya pemerintah menciptakan rasa aman, menjaga ketertiban, dan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.
 

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (15/10/2026).
 

Menurut Andra Soni, Satlinmas merupakan unsur yang paling dekat dengan masyarakat karena berada di lingkungan tempat berbagai aktivitas sosial berlangsung. Karena itu, keberadaan Satlinmas harus diperkuat melalui pembinaan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas personel.

“Satlinmas harus menjadi bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat yang dibina secara berkelanjutan dan diperkuat kapasitasnya,” ungkap Andra Soni.
 

Perkuat Kompetensi dan Sarana Prasarana
 

Andra Soni menjelaskan, penguatan Satlinmas tidak cukup hanya dengan menambah jumlah personel. Peningkatan kompetensi, kesiapan sarana dan prasarana, kualitas informasi, serta koordinasi lintas sektor juga menjadi kebutuhan penting.
 

Hal tersebut diperlukan agar Satlinmas mampu menjalankan tugas secara optimal, termasuk ketika menghadapi keadaan darurat dan berbagai situasi yang membutuhkan respons cepat.
 

Menurutnya, penyelenggaraan perlindungan masyarakat membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, desa, kelurahan, hingga perangkat daerah terkait.
 

Andra Soni juga mengingatkan agar setiap pelaksanaan tugas Satlinmas mengedepankan pendekatan humanis, disiplin, proporsional, serta menghormati hak-hak masyarakat.
 

“Dengan pendekatan tersebut, kita ingin membangun ketertiban yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada kesadaran, pencegahan, komunikasi, dan partisipasi masyarakat,” katanya.
 

Rakor Harus Hasilkan Langkah Konkret
 

Melalui Rakor Satlinmas 2026, Andra Soni berharap lahir sejumlah langkah nyata untuk memperkuat penyelenggaraan perlindungan masyarakat di Provinsi Banten.
 

Langkah tersebut meliputi pemetaan kondisi dan kompetensi personel Satlinmas di setiap kabupaten dan kota, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), penguatan mekanisme koordinasi, serta peningkatan kapasitas melalui pelatihan dan simulasi.
 

Selain itu, diperlukan rencana aksi yang terukur dengan target dan indikator keberhasilan yang jelas.
 

Andra Soni juga menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan masyarakat yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan tambahan dalam situasi darurat.
 

Ia menilai, budaya gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan, dan tradisi saling membantu merupakan modal sosial yang harus terus dipelihara untuk memperkuat ketahanan masyarakat.
 

“Peningkatan perlindungan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
 

Kemendagri Dorong Dukungan Anggaran
 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Thephilus Lukas Ayomi, menjelaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap Satlinmas telah diatur melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.6.7-E657/BAK tanggal 6 Mei 2025.
 

Surat edaran tersebut berkaitan dengan pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas), serta penjelasan nomenklatur dan kodifikasi program dan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 

Menurut Thephilus, kebijakan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dukungan anggaran untuk pemberdayaan Satlinmas.
 

Dukungan itu mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana, pembinaan, serta penguatan koordinasi dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
 

“Dukungan kebijakan dan anggaran tersebut dapat mendorong optimalisasi peran Satlinmas sebagai instrumen partisipasi masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” katanya.
 

Ia berharap Rakor Satlinmas Provinsi Banten 2026 dapat memperkuat kelembagaan, meningkatkan kemampuan personel, dan memperjelas mekanisme koordinasi antarinstansi.
 

Dengan demikian, Satlinmas diharapkan mampu mendukung ketahanan masyarakat serta menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif bagi keberlangsungan pembangunan di Provinsi Banten.
 

Kejati Banten: Tingkatkan Peran Linmas
 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Herry Hermanus Horo menilai penguatan Satlinmas merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
 

Dengan jangkauan hingga tingkat desa dan kelurahan, Satlinmas dinilai memiliki posisi penting dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan masyarakat.
 

Karena itu, ia menekankan perlunya kerja sama dan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi perangkat daerah (OPD).
 

“Ini mungkin bagian dari anak bangsa yang seperti terlupakan. Kita coba maksimalkan dengan kerja sama dan kolaborasi serta koordinasi yang baik. Kita akan coba mengangkat harkat dan martabat serta tugas dan fungsi Linmas sebagai ujung tombak penjaga ketertiban dan keamanan di wilayah,” ujar Herry.
 

Penguatan Satlinmas diharapkan tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan personel, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan koordinasi yang baik dan dukungan pemerintah daerah, perlindungan masyarakat di Banten diharapkan semakin efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
 

RMBANTEN.COM – Kabar Gancang, Bener, Percaya Kajen.rajamedia

Komentar: