Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

43 Pejabat Pemkot Serang Dilantik, BKPSDM Pastikan Sudah Kantongi Rekomendasi BKN

Laporan: CAREP-01
Senin, 12 Oktober 2026 | 09:55 WIB
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni - Foto: Pemkot Serang/RMB -
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni - Foto: Pemkot Serang/RMB -

RMBANTEN.COM - Kota Serang – Sebanyak 43 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, Senin (12/10/2026). 
 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah mengantongi persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 

Pelantikan yang berlangsung di lapangan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang tersebut mencakup sejumlah jenjang jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, hingga Jabatan Fungsional.
 

Menurut Murni, seluruh nama yang masuk dalam daftar pelantikan telah melalui tahapan pembahasan dan penilaian sebelum ditetapkan.
 

15 Pejabat JPT Pratama Dilantik
 

Murni merinci, dari total 43 ASN yang dilantik, sebanyak 15 orang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Jumlah tersebut terdiri atas 14 pejabat yang menjalani mutasi dan satu orang yang memperoleh promosi.
 

Pada jenjang Jabatan Administrator, terdapat 17 pegawai yang dilantik. Sebanyak 10 orang di antaranya merupakan pejabat yang dimutasi, sedangkan tujuh lainnya mendapatkan promosi jabatan.
 

Selain itu, pelantikan juga mencakup 10 pejabat pada Jabatan Pengawas dan satu ASN yang menempati Jabatan Fungsional.
 

Komposisi tersebut menunjukkan adanya perpindahan dan promosi pegawai pada beberapa jenjang jabatan di lingkungan Pemkot Serang.
 

Seluruh Pejabat Telah Melalui Pembahasan Komite Talenta
 

Murni menegaskan, penetapan pejabat yang dilantik tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh nama telah melalui pembahasan dan penilaian oleh Komite Manajemen Talenta yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang.
 

Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme penilaian sebelum nama-nama pejabat diajukan untuk mendapatkan rekomendasi.
 

"Ini sudah didiskusikan, sudah dibahas di Komite Manajemen Talenta, itu sudah sesuai, dan akhirnya tidak ada yang ditolak, semuanya mendapatkan rekomendasi," ujar Murni melansir laman resmi Pemkot Serang, Senin (12/10/2026).
 

Ia juga memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah memperoleh persetujuan resmi BKN sehingga proses pengisian jabatan tersebut telah memenuhi tahapan yang diperlukan.
 

Seluruh Jabatan Eselon II Kini Terisi
 

Usai pelantikan, Murni menyebut seluruh posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) atau jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Serang kini telah terisi.
 

Dengan demikian, tidak ada lagi kekosongan jabatan pada tingkat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
 

Sementara itu, berdasarkan data kepegawaian terbaru, kekosongan jabatan struktural yang masih tersisa berada pada tingkat kewilayahan, yakni di sejumlah kelurahan.
 

Kondisi tersebut menjadi perhatian BKPSDM dalam upaya menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
 

BKPSDM Antisipasi Pensiunnya Kepala Perpusda
 

Di tengah penataan jabatan tersebut, BKPSDM Kota Serang juga bersiap menghadapi kekosongan jabatan akibat memasuki masa Batas Usia Pensiun (BUP).
 

Salah satu posisi yang akan menghadapi masa pensiun adalah Kepala Dinas Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kota Serang, yang dijadwalkan memasuki BUP pada 1 November 2026.
 

Antisipasi diperlukan agar proses pergantian pejabat dapat dipersiapkan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu jalannya organisasi.
 

Dengan pelantikan 43 pejabat tersebut, Pemkot Serang menuntaskan pengisian seluruh jabatan eselon II. Selanjutnya, perhatian penataan kepegawaian masih tertuju pada kekosongan jabatan di tingkat kelurahan serta persiapan menghadapi pejabat yang memasuki masa pensiun.
 

RMBANTEN.COM – Gancang, Bener, Percaya Kajen.rajamedia

Komentar: