Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Pemprov Banten Lakukan Penelusuran Ratusan Mobil dan Motor yang Raib Tanpa Jejak

LHP BPK Capai Rp 25,5 Miliar

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 01 Juni 2024 | 07:43 WIB
Mobil dinas asset Pepmprov Banten. (Foto: Repro)
Mobil dinas asset Pepmprov Banten. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Kota Serang - Peristiwa mengejutkan terjadi di Pemerintah Provinsi Banten. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2023, 211 unit mobil dan motor dinas pemprov Banten senilai Rp 25,5 miliar raib tanpa bekas.

Raibnya kendaraan dinas tersebut berada di 3 perangkat daerah. Pertama, di Sekretariat DPRD Banten sebanyak enam unit nilainya Rp 395 juta. Kedua di Bapenda Banten, 18 unit hilang nilainya Rp 205 juta.

Ketiga, terbanyak kendaraan yang hilang dengan tahun pengadaan dari 2001 sampai 2019 di Sekretariat Daerah (Setda) Banten sebanyak 187 unit dengan nilai Rp 24,5 miliar.

"Hasil pemeriksaan fisik atas Peralatan dan Mesin menunjukan terdapat 211 unit kendaraan dinas dan operasional senilai Rp 25.570.593.597,33 yang tidak diketahui kendaraannya,” tulis laporan BPK.

Dari laporan BPK, disebutkan ratusan kendaraan dinas yang hilang itu merupakan hasil perolehan tahun 2001 sampai dengan 2019 dan masih tercatat pada KIB B dengan kondisi baik.

Pengurus Barang masing-masing perangkat daerah yang diuji petik menyatakan tidak mempunyai catatan atau informasi mengenai lokasi maupun penangung jawab atas peralatan dan mesin tersebut.

"Selanjutnya, pengurus barang perangkat daerah masing-masing masih menulusuri kendaraan-kendaraan tersebut,” kutip laporan BPK.

Plh Sekda Pemprov Banten Virgojanti dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar --

Pemprov telusuri keberadaan kendaraan

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti mengatakan, saat ini Pemprov Banten tengah menelusuri keberadaan kendaraan dinas tersebut yang tidak diketahui keberadaannya.

"Sedang ditelusuri, itu ada TLHP (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan) proses bertahap, dilihat ada di mana kendaraannya," kata Virgojanti ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Serang, (27/5).

Dijelaskan Virgojanti, telah menyerahkan temuan LHP BPK tahun 2023 itu untuk di tindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten.

"Nah nanti ada bidang aset itu yang akan kita nanti kita akan pantau prosesnya," ujar dia.

Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti juga membenarkan temuan ratusan kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya LHP BPK Banten.

"Iya (jadi temuan BPK), kita lagi renaksi (rencana aksi), kita lagi TLHP kan, sudah kita lakukan TLHP, penagihan segala macem," ujar Rina.

Jika kendaraan itu hilang, kata Rina, akan mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai dengan aturan.

"Ikuti mekanisme aja, kalau hilang seperti apa, laporkan aja mana yang hilang nanti kita upayakan dengan aturannya, kita proses," kata dia.

Sementara Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan raibnya kendaraan itu dari data dimulai dari 2001 bahkan 2002.

"Kita terus telusuri dari informasi yang berkembang, kita sudah upayakan sudah kembali puluhan kendaraan yang kita lakukan dan terus intensif kita cari statusnya," kata Muktabar ke wartawan di Serang, Rabu (29/5).

Dikatakan Al Muktaba, saat ini jumlahnya bukan 211 kendaraan lagi, tapi sudah berkurang. Pemprov akan berusaha mencari keberadaannya.

"Kalau itu sudah lebih berkurang dari (jumlah) itu," ujarnya.

Menurut Al Muktabar, sejak Banten berdiri jadi provinsi pada tahun 2000, masalah aset memang menjadi catatan. Khususnya mengenai kendaraan bermotor.

Lalu, kendaraan yang hilang itu salah satunya ada yang masih di lembaga vertikal. Pihaknya sudah bersurat dengan lembaga-lembaga itu untuk melakukan pengembalian.

"Beberapa di antaranya kita surati untuk respons dalam rangka penertiban aset. Jadi data-data yang sudah kita miliki beberapa di antaranya sudah dikembalikan ke kita," tambahnya.

Al Muktabar tidak bisa menyebut berapa lembaga vertikal yang memegang aset kendaraan. Pihaknya masih melakukan penelusuran aset-aset itu.

Selain itu, identifikasi dari Pemprov, aset kendaraan itu dalam kondisi yang beragam. Jika kondisinya rusak, bisa saja kendaraan dilelang. Ada juga yang bisa diberikan ke SMK sebagai bahan praktik.

"Jadi kita optimalkan, kita serahkan ke SMK, ada yang bisa berfungsi juga dan ada bahan untuk laboratorium mesin dan bodinya," pungkasnya.rajamedia

Komentar: