Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Diduga Mau Tawuran! 72 Remaja Di Kota Tangerang Diamankan Polisi

Laporan: CM-1
Minggu, 15 Januari 2023 | 13:12 WIB
Polisi mengamankan puluhan RT remaja yang diduga mau melakukan tawuran/Repro
Polisi mengamankan puluhan RT remaja yang diduga mau melakukan tawuran/Repro

RMBanten.com, Kota Tangerang - Puluhan remaja di Kota Tangerang diamankan polisi, karena diduga mau tawuran.

Para pemuda ini ditangkap di Kampung Karanganyar RT 001 RW 012 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Minggu (15/1) dinihari.

Polisi mendapati sebotol minuman keras (Miras). Kuat dugaan 72 pemuda yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran antar pemuda usai menenggak miras mengingat di lokasi tersebut merupakan daerah rawan tawuran.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kegiatan rutin seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) mengantisipasi dan meminimalisir aksi kejahatan jalanan dan tawuran khususnya di malam hari.

“Saat melaksanakan patroli dinihari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan Minggu, (15/1).

Selanjutnya dengan di back up Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota petugas langsung menuju lokasi dimaksud.

Menurut Zain, polisi mendapati puluhan remaja dan mengamankan 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis anggur merah.

“Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam,” ungkapnya.

Selanjutnya, 72 remaja berusia belasan tahun itu dibawa ke Mapolsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut.  Berdasarkan pendataan, para pemuda ini berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang .

“Mereka sudah didata dan diberi pengarahan di Mapolsek Neglasari, kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran yang meresahkan,” demikian Zain.rajamedia

Komentar: