Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Lakon 'Amankan Kawan' Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

Laporan: RMN
Sabtu, 10 Desember 2022 | 09:33 WIB
Pementasan Lakon Suara Anak dengan tema Amankan Kawan berisi edukasi pencegahan kekerasan pada anak/Repro
Pementasan Lakon Suara Anak dengan tema Amankan Kawan berisi edukasi pencegahan kekerasan pada anak/Repro

RMBanten.com, Kota Tangerang - Forum Anak Kota Tangerang (FAKT) menggelar pentas Lakon Suara Anak (LAKSA), dengan judul "Amankan Kawan" pada Jumat (9/12).

Pentas yang dilaksanakan di Gedung Seni Budaya, sebagai puncak acara rangkaian Kampanye Anti Kekerasan Seksual.

Menurut Ketua FAKT,Alya Eka Khairunnisa, drama ini menceritakan tentang seorang anak SMP yang menerima kekerasan seksual setiap dia pulang sekolah, itu mempengaruhi kepercayaan dirinya dan merusak komunikasinya dengan teman-temannya.

"Di drama ini, forum anak hadir untuk menunjukkan bahwa korban tidak sendirian, dan berani untuk bersuara dan untuk berani melawan," terang Alya.

Lanjut Eka, pesan yang ingin disampaikan dalam drama ini adalah masyarakat harus lebih menyadari bahwa kekerasan seksual itu nyata dan ada di dekat kita.

Kekerasan seksual juga banyak bentuknya dan harus kita kenali baik anak-anak maupun orang dewasa.

"Untuk masyarakat Kota Tangerang, khususnya anak-anak kita harus lebih peka dan sadar, bahwa kekerasan seksual itu banyak bentuknya. Kemudian, ketika menghadapi atau menjadi korban bisa melakukan No-Go-Tell yaitu katakan tidak, pergi, dan laporkan. Dalam hal itu, Pemerintah Kota Tangerang juga memiliki P2TP2A sebagai pusat pendampingan korban maupun hukum," lanjutnya.

Sementara l Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A), Dewi Amperawati  mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang jika melihat atau menjadi korban dari kekerasan seksual dapat melaporkan kepada DP3AP2KB ataupun melalui satgas P2TP2A di setiap kecamatan atau kelurahan.

"Pendampingan yang kami berikan akan dilakukan dari awal hingga akhir. Baik pendampingan hukum maupun psikologis," ujarnya.

"Apabila masyarakat Kota Tangerang melihat atau menjadi korban kekerasan seksual, dapat melaporkan kepada DP3AP2KB atau satgas P2TP2A. Semua pendampingan gratis tidak dipungut biaya apapun," demikian Dewi.rajamedia

Komentar: