Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Keterbukaan Informasi! 246 Aparatur Desa Di Tangerang Ikuti Bimtek PPID

Laporan: RMN
Kamis, 08 Desember 2022 | 15:57 WIB
Bimtek keterbukaan informasi buat 246 aparatur desa di Kabupaten Tangerang/Repro
Bimtek keterbukaan informasi buat 246 aparatur desa di Kabupaten Tangerang/Repro

RMBanten.com, Kabupaten Tangerang - Sebanyak 246 aparat desa di Kabupaten Tangerang mengikuti bimbingan teknis pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Desa tahun 2022 di Hotel Megamendung Permai, Kota Bogor, Rabu (7/12).

Bimtek buat aparatur desa itu diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.

Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana membuka acar Bimtek yang dilaksanakan dari tanggal 6-8 Desember 2022.

Menurut Dadan, pemerintah desa peka terhadap situasi dan kondisi lingkungan serta peduli untuk menindaklanjuti laporan sesuai kewenangan serta tugas pokok dan fungsinya.

"Bimtek ini dilakukan khususnya untuk memberikan pengetahuan serta bimbingan terkait keterbukaan informasi di tingkat desa,” ujar Dadan dilansir dari Diskominfo Kabupaten Tangerang.

Dadan mengatakan, pemerintah desa perlu terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama persoalan keterbukaan informasi untuk publik.

"Dalam Bimtek ini kami juga melibatkan Diskominfo dalam menyampaikan pengetahuan terkait PPID. Dengan harapan, nantinya pemerintah desa bisa memberikan jaminan keterbukaan informasi kepada masyarakat atau open government," jelasnya.

Sementara, narasumber Bimtek dari Diskominfo Kabupaten Tangerang, Dhanu Rekza mengatakan, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) mempunyai peran aktif dalam mewujudkan transparansi publik.

Hal itu selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“PPID merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance. Langkah ini demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat,” ungkap Dhanu.

Dhanu berharap personel PPID khususnya di tingkat desa dapat meningkatkan kerjasama dan proaktif, terutama dalam menyampaikan informasi baik di kanal website PPID maupun website perangkat daerah.

“Kehadiran PPID sangat penting dalam menyuguhkan informasi dan dokumentasi yang berkaitan dengan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat umum sehingga bisa mendapatkan informasi secara berkala, serta merta maupun setiap saat,” demikian tutup Dhanu.rajamedia

Komentar: