Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

LIRA: Pemberhentian Hakim Aswanto Sesat, Jokowi Dan MK Harus Tolak Intervensi Politik DPR!

Laporan: RMN
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:37 WIB
Aswanto
Aswanto

RMBanten.com, Hukum - Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)  Andi Syafrani menyampaikan, peristiwa pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto yang kemudian memunculkan nama Guntur Hamzah selaku penggantinya oleh Komisi 3 DPR RI harus ditolak Presiden Joko Widodo dan juga Ketua  MK.

Pernyataan itu ditegaskan Presiden Lira Andi Syafrani dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Raja Media Banten, Sabtu (1/10).

Menurut Andi, proses pergantian yang dilakukan secara tertutup, tidak melalui mekanisme yang ditentukan UU dalam proses penggantian Hakim MK merusak independensi hakim dan penegakan hukum di masa depan khususnya di MK.  

"Langkah DPR ini harus ditolak oleh Presiden dan juga Ketua MK, bahkan oleh Guntur Hamzah sebagai pihak yang ditunjuk," ujar Andi Syafrani.

Mantan pengacara Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019 itu mengajak seluruh komponen masyarakat sipil yang peduli dengan penegakan hukum dan terjaganya konstitusi dan UU di negeri ini harus bersuara agar tindakan politik DPW tidak menjadi momok yang merusak independensi hakim dan penegakan hukum di masa depan khususnya di MK.  

"Tindakan Komisi 3 DPR ini tidak saja akan menyulut tindakan serupa dari lembaga pengusul hakim konstitusi lainnya yang membuat lahirnya preseden hak recall terhadap hakim konstitusi, tapi jadi penanda runtuhnya kesakralan MK di tangan politisi," ujar Andi..  

Lanjut Andi, argumen pergantian Aswanto yang disampaikan oleh pimpinan Komisi 3 di media massa sama sekali tidak berdasar hukum dan lebih didasari sikap emosional politik yang tidak mencerminkan sikap kenegarawanan.

"Terlihat DPR  tidak memahami betul apa tugas dan fungsi hakim konstitusi," jelasnya.

Dosen UIN Jakarta ini, mengingatkan loyalitas hakim konstitusi bukanlah pada lembaga yang memilih mereka, tapi pada konstitusi itu sendiri.  

"Jangan sampai mentalitas loyalitas anggota DPR kepada parpolnya melalui fraksi dijadikan contoh agar para hakim konstitusi pun loyal pada lembaga yang memilih dan mengusulkan mereka," katanya.

"Ini adalah virus demokrasi yang justru harus diberantas dan dihilangkan. Karena mentalitas ini membuat rakyat dan konstitusi terpinggirkan, digantikan oleh parpol dan kepentingan politik sesaat," sambung Andi.
 
Lanjut Andi, tindakan Komisi 3 DPR ini telah menumbuhkan benih yang dapat merusak sikap independensi hakim konstitusi.  

Dengan peristiwa ini, kata Andi, terbuka ruang ketakutan hakim konstitusi untuk membuat putusan secara independen karena adanya ancaman untuk di-recall oleh lembaga pengusul mereka.  

Presiden Harus Tolak

Lebih jauh Andi mewanti-wanti Presiden Jokowi untuk tidak bermain-main di wilayah ini.

Sebaliknya, kata Andi, jika Presiden menerima usulan dan tindakan Komisi 3 DPR ini, maka Presiden secara langsung menyatakan tindakan ini sebagai tindakan yang sah dan dianggap akan menggunakan atau setidaknya menyetujui hal yang sama untuk mengganti hakim konstitusi yang diusulkannya.

Selain itu, kata Andi, MK sebagai lembaga negara yang independen pun semestinya melakukan tindakan penolakan terhadap pelecehan hakim dan independensinya seperti ini.

"Aswanto hanyalah korban awal, dan akan muncul korban hakim lainnya jika tindakan ini diterima dan dibenarkan begitu saja," ujarnya.
 
Masih kata Andi, jika Presiden berani dan berpihak pada independensi hakim dan ikut menjaga kewibawaan kekuasaan judicial dari kekuasaan politik lainnya, maka ajukan perubahan UU MK melalui Perppu di mana poin utama yang diubah menyangkut proses pemilihan dan pengusulan hakim konstitusi yang tidak lagi diusulkan oleh DPR semata, tapi juga bersama DPD agar ada kontrol.  

Atau sekalian mekanismenya dilakukan oleh lembaga KY yang langsung diusulkan ke Presiden, atau apapun mekanismenya yang menjaga independensi hakim.

"Di hari kesaktian Pancasila ini kita berharap Pancasila yang merupakan bagian dari Konstitusi ini benar-benar sakti," ujar Andi.  

"Jangan sampai konstitusi kita dikangkangi oleh kepentingan politik sesaat dan sesat," demikian Presiden LIRA Andi Syafrani.  rajamedia

Presiden LIRA Andi Syafrani dan pengurus DPP LIRA/Ist
Komentar: