Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

YLBHI: Perpres DKN Ancaman Demokrasi, Cegah Dan Gagalkan!

Laporan: RMN
Rabu, 21 September 2022 | 17:39 WIB
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur/Net
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur/Net

RMBanten.com - Perpres tetang Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) akan menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi.

Apalagi masih banyak masalah substansi dalam rancangan Perpres DKN.

Demikian disampaikan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur kepada wartawan, Selasa (20/9).

"Kebijakan DKN ini akan membuka ruang represif negara yang lebih kuat dan akan berdampak pada hak asasi manusia,” ujarnya.

Isnur mengajak masyarakat untuk melakukan langkah-langkah cepat menggagalkan rencana pemerintah membentuk DKN. Penolakan jangan berhenti sebatas diskusi.

Menurut Isnur, Presiden harus dicegah untuk mengesahkan Perpres DKN tersebut.

"Jangan sampai Jokowi menambah deret legasi yang semakin buruk, membawa Indonesia kembali ke era sebelum reformasi,” tutur Isnur.

"Saatnya kelompok masyarakat sipil melakukan penolakan dan perlawanan atas rencana pemerintah membentuk dewan Keamanan Nasional yang akan membuka ruang menguatnya represi negara,” demikian Muhammad Isnur.rajamedia

Komentar: