Sengketa Lahan SMKN 6 Kota Serang, DPRD Banten Panggil Kepala Dindikbud

RMBanten.com - Komisi V DPRD Banten akan memanggil pihak- pihak yang terlibat terkait sengketa lahan SMKN 6 Kota Serang.
Pemanggilan tersebut akan berlangsung pada Rabu (21/9/2022) di ruangan Komisi V DPRD Banten.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Umar Bin Barmawi mengatakan, hal itu dilakukan agar mendudukan perkara sehingga dapat terang benderang.
"Nanti yang akan kita undang besok, Pj Sekda Banten, Kepala Dindikbud, Kabid SMK Dindikbud, Kepala KCD, Ketua Komite Sekolah, dan Kepala Sekolah," katanya, Selasa (20/9/2022).
Terkait somasi pengosongan sekolah, Umar berharap hal itu tidak terjadi, karena akan berdampak kepada aktifitas kegiatan belajar mengajar.
"Saya berharap, aktifitas kegiatan belajar mengajar di SMK itu tidak terhenti," pungkas Umar.
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu