Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Tok, Tok...DPRD Kota Tangerang Setujui Perubahan APBD 2022

Laporan: CM-1
Selasa, 20 September 2022 | 02:55 WIB
Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka pengambilan keputusan perbaikan RAPBD 2022/Repro
Rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka pengambilan keputusan perbaikan RAPBD 2022/Repro

RMBanten.com, Parlemen - Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tangerang disetujui DPRD Kota Tangerang

Persetujuan sendiri dketok dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda Tentang Perubahan APBD T.A 2022 yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (19/9).

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang hadir dalam rapat paripurna menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan T.A 2022 menyesuaikan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang yang belum pulih 100 persen dari pandemi Covid-19.

"Pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang masih di bawah tahun 2019," ujar Arief.

Menurut Arief, dari sisi pendapatan masih terdapat defisit dari target yang telah diperkirakan oleh Pemkot Tangerang, terlebih kondisi ini ditambah dengan situasi naiknya harga BBM di Indonesia.

"Pemkot terus mendorong agar perputaran ekonomi tetap terjaga," terangnya.

Untuk diketahui, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 4,24 Triliun dan untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 4,91 Triliun.

"Dengan perubahan APBD, memimimalisir Silpa melalui kegiatan agar optimal dalam memaksimalkan dana yang ada," demikian Arief Wismansyah. rajamedia

Komentar: