Jumlah Penduduk Bertambah, Ketua DPRD Banten Usul Penambahan Jumlah Kursi

RMBanten.com - DPRD Provinsi Banten melayangkan surat resmi untuk pengusulan penambahan jumlah kursi di DPRD Provinsi Banten.
Surat bernomor 161/DPRD/939 yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni. Hal itu seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Banten yang saat ini sebanyak 12 juta lebih penduduk.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni membenarkan adanya surat tersebut. Menurutnya, sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
"Pada ayat 2 huruf g dijelaskan bahwa provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta orang sampai dengan 20 juta orang memperoleh alokasi 100 kursi," katanya, Kamis (15/9).
Sementara itu, sambungnya, berdasarkan sensus penduduk yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Provinsi Banten adalah 12.251.985 jiwa.
"Artinya, dari sisi jumlah penduduk, maka Provinsi Banten berhak mendapatkan penambahan kursi sebanyak 15 kursi," katanya.
Politisi Gerindra itu mengaku telah mengirim surat Kemendagri dan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
"Surat kami sampaikan ke pimpinan komisi DPR RI dan badan legislasi DPR RI," ujarnya.
Politik | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 19 jam yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu