Banten

Parlemen

Politik

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Olahraga

Calon Dewan

Nasional

Dunia

Gaya Hidup

Opini

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Banten

Laporan: Hendra Hendrawan
Selasa, 06 September 2022 | 14:07 WIB
Pemusnahan dua kilogram sabu oleh BNNP Banten/HEN
Pemusnahan dua kilogram sabu oleh BNNP Banten/HEN

RMBanten.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten musnahkan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram di Halaman Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Selasa (6/9).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke air mendidih 100 derajat celcius. Sebelum dimusnahkan, sabu terlebih dahulu diuji kandungan di dalamnya.

Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, sabu tersebut didapat dari satu pelaku berinisial S Warga Aceh, yang ditangkap didalam bus di Merak.

"Setelah kami geledah didalam tas, kami temukan dua paket sabu atau dua kilogram sabu," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku merupakan seorang kurir yang menyelundupkan sabu melalui jalur darat, dengan mendapatkan keuntungan Rp3 juta.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 Tahun," tutupnya.rajamedia

Komentar: